Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lega

AKURAT.CO, Tamara Tyasmara kini bisa bernapas lega usai mengetahui Jaksa Penuntut Umum menuntut Yudha Arfandi hukuman mati atas kematian putranya, Dante.
Baca Juga: Kesal Hubungan Tak Direstui Jadi Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante?
Bagi Tamara, tuntutan itu cukup setimpal dengan apa yang dilakukan Yudha terhadap putra semata wayangnya.
"Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi enggak bisa hadir di ruang sidang pas dengar kabar itu sedikit lega," ungkap Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
"Jadi sekarang berharapnya tuntutan ini berjalan lancar sih dan selanjutnya tuntutan hakim sesuai," tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan JPU menuntut Yudha Arfandi hukuman mati.
Baca Juga: Penghapusan Hukuman Mati Masih Setengah Hati
JPU melihat Yudha bersalah atas kematian Dante dan dianggap lalai hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Kami menuntut serta menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







