Akurat

Zulhas Ingin Selesaikan Masalah Sampah di Bantargebang dalam Dua Tahun

Yosi Winosa | 16 Desember 2025, 20:42 WIB
Zulhas Ingin Selesaikan Masalah Sampah di Bantargebang dalam Dua Tahun

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menargetkan persoalan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat dituntaskan dalam dua tahun ke depan. 

Target ambisius tersebut akan ditempuh melalui percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).
 
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa keberadaan gunungan sampah di Bantargebang diharapkan tidak lagi menjadi masalah dalam kurun waktu dua tahun. 
 
Menurutnya, penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah perkotaan.
 
“Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (16/12/2025). 
 
Upaya tersebut didukung oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan. 
 
 
Regulasi ini menjadi payung hukum baru untuk mempercepat realisasi proyek WTE di berbagai daerah.
 
Zulhas mengungkapkan, dalam 11 tahun terakhir, Indonesia baru mampu merealisasikan tiga proyek WTE. Minimnya jumlah proyek tersebut, menurut dia, disebabkan oleh proses perizinan yang panjang dan berbelit, sehingga menyurutkan minat investor.
 
Melalui Perpres terbaru, pemerintah memangkas sejumlah tahapan perizinan yang dinilai tidak efektif. 
 
Penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menekan risiko bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor pengolahan sampah menjadi energi.
 
Dalam skema baru tersebut, pemerintah daerah hanya dibebani kewajiban menyiapkan lahan. Sementara itu, proses perizinan akan diajukan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga alurnya dinilai lebih ringkas dan terintegrasi.
 
Zulhas menjelaskan, setelah perizinan di tingkat pusat, Danantara Indonesia akan berperan menentukan teknologi WTE yang paling sesuai dengan kondisi daerah. 
 
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan kesepakatan kerja sama dengan PT PLN (Persero) terkait penyerapan listrik yang dihasilkan.
 
Dirinya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh proyek WTE yang telah selesai dibahas. Proyek-proyek tersebut menjadi tahap awal sebelum pemerintah memperluas implementasi teknologi serupa di berbagai wilayah lain.
 
Dalam waktu dekat, pemerintah menargetkan pembahasan proyek WTE dapat meningkat signifikan. Zulhas menyebutkan, jumlah proyek yang siap diselesaikan dapat bertambah hingga sekitar 20 proyek dalam tahap lanjutan.
 
“Target 34 dalam dua tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi,” kata Zulhas.
 
Pemerintah berharap, percepatan proyek WTE tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah perkotaan, tetapi juga berkontribusi pada bauran energi baru terbarukan nasional. 
 
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan sumber energi yang bernilai ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa