Akurat

Zulhas Minta KPK Bantu Kawal Program Prioritas di Bidang Pangan

Hefriday | 16 Desember 2025, 18:42 WIB
Zulhas Minta KPK Bantu Kawal Program Prioritas di Bidang Pangan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengawal dan mendampingi pelaksanaan program-program strategis pangan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan. 

Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya anggaran negara yang dikelola dalam sektor tersebut. Permintaan itu disampaikan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 
 
Menurut dia, pengawalan dari lembaga penegak hukum diperlukan agar seluruh program unggulan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
 
Zulhas menegaskan Kemenko Pangan membawahi sejumlah program strategis nasional, mulai dari swasembada pangan, program makan bergizi gratis (MBG), hingga pengelolaan sampah menjadi energi. Program-program tersebut memiliki dampak besar bagi masyarakat luas sekaligus menyerap anggaran yang sangat signifikan.
 
“Karena Kemenko Pangan membidangi program-program unggulan, kami minta dikawal dan dibantu oleh KPK agar apa yang kita programkan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Zulhas.
 
 
Selain menggandeng KPK, Kemenko Pangan juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas keuangan negara.
 
Zulhas memaparkan, salah satu program terbesar adalah makan bergizi gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran sekitar Rp350 triliun. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 80,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
 
Selain itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp240 triliun. Program tersebut dirancang untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus mendukung ekosistem pangan nasional dari tingkat akar rumput.
 
Dengan dua program utama tersebut, total anggaran yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pangan hampir menyentuh Rp600 triliun. Besarnya dana inilah yang, menurut Zulhas, menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan maupun kebocoran anggaran.
 
“Kita tidak ingin ada risiko apa pun, sehingga program ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Zulhas.
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyampaikan hasil penilaian integritas di lingkungan Kemenko Pangan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Kemenko Pangan tercatat sebesar 7,8 poin.
 
Agus menilai capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional, yang masih masuk dalam kategori rentan. Menurut dia, hasil ini patut diapresiasi, terlebih Kemenko Pangan merupakan kementerian koordinator yang relatif baru.
 
“Di Kemenko Pangan ini mencatat nilai di atas rata-rata nasional, 7,8 poin. Ini lebih tinggi daripada Indeks Integritas Nasional dan menjadi sinyal positif yang layak diapresiasi,” ujar Agus.
 
Meski demikian, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan. Tujuannya agar tata kelola program pangan nasional semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, seiring besarnya anggaran dan dampak strategis yang diemban sektor tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa