Krisis Regenerasi Petani Jadi Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan Nasional

AKURAT.CO Pemerintah menyoroti krisis regenerasi petani sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian dinilai dapat mengganggu rantai produksi pangan di masa depan.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widiastuti, menegaskan bahwa isu regenerasi petani kini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Petani masih dianggap sebagai pekerjaan yang tidak menguntungkan. Kita sangat membutuhkan solusi untuk mengatasi aging farmer atau penuaan petani agar sektor pertanian tetap berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran pemuda,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sebanyak 70% petani di Indonesia berusia di atas 40 tahun. Generasi X mendominasi dengan porsi 42,39%, disusul Baby Boomers sebesar 27,61%.
Baca Juga: Wamensesneg: Ada Upaya Sistematis Agar Indonesia Tak Berdaulat Pangan
Sementara itu, partisipasi generasi muda, terutama Generasi Z (lahir antara 1997–2012), masih sangat rendah, yakni hanya 2,14% dari total populasi petani.
“Data ini menunjukkan adanya kesenjangan antargenerasi yang signifikan. Bila tidak segera diatasi, kita akan menghadapi ancaman serius terhadap regenerasi tenaga kerja pertanian dalam 10 hingga 20 tahun ke depan,” kata Widiastuti.
Selain faktor usia, Widiastuti menyoroti persoalan struktural yang memperparah kondisi sektor pertanian. Salah satunya adalah alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekitar 80 ribu hektare lahan pertanian telah beralih fungsi selama periode 2019–2024.
Proses konversi lahan dinilai kompleks karena melibatkan aspek perizinan, tata ruang, hingga konflik kepemilikan lahan.
Lebih dari itu, 89,5% lahan pertanian nasional kini dikategorikan tidak berkelanjutan akibat degradasi tanah dan praktik budidaya yang tidak ramah lingkungan.
Kondisi ini berpotensi mengurangi produktivitas pertanian secara jangka panjang.
Keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, dan infrastruktur pertanian modern menjadi kendala besar bagi regenerasi petani.
Ketimpangan distribusi sarana produksi, fluktuasi harga pupuk dan benih, serta tingginya biaya bahan bakar turut membebani petani kecil.
“Banyak anak muda di desa tidak memiliki akses terhadap lahan, dan keluarga mereka sendiri tidak mendorong untuk meneruskan profesi sebagai petani,” jelas Widiastuti.
Kondisi tersebut menyebabkan pertanian semakin kehilangan daya tarik di mata generasi muda, yang kini lebih tertarik pada sektor industri kreatif, jasa, atau teknologi digital.
Padahal, proyeksi BPS 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 324,05 juta jiwa pada 2045, meningkat lebih dari 54 juta dibandingkan tahun 2020.
Pertumbuhan penduduk usia produktif (15–64 tahun) seharusnya menjadi potensi besar untuk menghidupkan kembali sektor pertanian.
“Dengan jumlah penduduk produktif yang besar, pertanian justru bisa menjadi sektor unggulan jika dikemas dengan pendekatan modern, digital, dan berbasis inovasi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Kebijakan ini menjadi tonggak transformasi sistem penyuluhan pertanian dari pendekatan tradisional menuju model yang lebih modern, kolaboratif, dan berbasis teknologi informasi.
“Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperkuat regenerasi dan transformasi pertanian,” tegas Widiastuti.
Pemerintah, kata Widiastuti, tengah menyiapkan berbagai inisiatif untuk menarik minat generasi muda melalui, pertama, Integrasi pelatihan penyuluh pertanian dan inkubasi bisnis pertanian.
Kedua, Peningkatan kapasitas pendampingan di lapangan. Ketiga, Optimalisasi kelembagaan penyuluh.
Ke empat, Akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. Kelima, Penyediaan lahan produktif untuk petani muda, dan terakhir, Kemitraan usaha dengan sektor swasta dan BUMN pangan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pertanian nasional yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus menjadikan profesi petani sebagai pilihan karier yang bermartabat dan menjanjikan.
Sektor pertanian Indonesia diproyeksikan akan bertransformasi melalui penerapan digital farming, pertanian presisi (precision agriculture), serta pemanfaatan big data dan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
“Regenerasi petani tidak hanya soal siapa yang menggarap sawah, tetapi siapa yang mampu mengelola pertanian sebagai bisnis modern dan berorientasi masa depan,” kata Widiastuti menegaskan.
Pemerintah juga membuka ruang bagi kolaborasi dengan startup agritech dan sektor swasta untuk memperluas inovasi, akses pasar, serta mempercepat digitalisasi sektor pertanian.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah berharap langkah-langkah strategis yang telah dicanangkan dapat menjadi fondasi kuat bagi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
“Regenerasi petani bukan sekadar isu ekonomi, melainkan isu ketahanan nasional. Tanpa petani muda, pangan kita akan bergantung pada impor. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi baru yang bangga bertani,” tutup Widiastuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









