DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan masyarakat sipil dan influencer.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan enam poin hasil konsultasi DPR bersama fraksi-fraksi dalam konferensi pers di Senayan, Jumat (5/9/2025).
Pertama, DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Ketiga, memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak keuangan.
Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti nonaktifasi tersebut melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
Baca Juga: Wiranto Sayangkan Demo Berujung Ricuh: Semua Bisa Dibicarakan dengan Baik
Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.
“Surat keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
Ia menegaskan, data detail komponen tunjangan dan hasil evaluasi akan dilampirkan serta dibagikan ke media.
“Semua transparan. Khusus anggota yang dinonaktifkan, pimpinan DPR sudah bersurat ke MKD agar menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang protes besar-besaran merebak di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025, dipicu isu tunjangan perumahan anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Publik marah karena fasilitas tersebut dianggap tidak berempati terhadap kondisi rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Aksi-aksi mahasiswa, serikat buruh, hingga masyarakat sipil kemudian melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang disuarakan secara masif melalui demonstrasi dan media sosial.
Tuntutan itu mencakup penghentian tunjangan DPR, transparansi anggaran, reformasi partai politik, hingga perbaikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Tekanan publik semakin kuat setelah sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Baca Juga: Herman Deru Ajak Doa Bersama, Sumsel Kokohkan Zero Konflik di Peringatan Maulid Nabi SAW
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










