Puan–Anindya Bertemu di Senayan: DPR dan Kadin Matangkan Pembahasan RUU Kadin

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara DPR dan dunia usaha untuk mendukung percepatan program-program pemerintah, termasuk rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin.
Puan menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan pelaku usaha agar berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif di lapangan.
"Sinergi antara legislatif dan Kadin diperlukan untuk memastikan seluruh program pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik, baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Puan setelah pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Kadin menyampaikan usulan agar RUU Kadin segera dibahas.
Puan mengapresiasi permintaan tersebut, namun meminta Kadin memberikan masukan secara mendalam agar proses legislasi berjalan komprehensif.
“Kadin mengusulkan percepatan pembahasan RUU Kadin. Saya meminta Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan lengkap sebagai bagian dari meaningful participation sebelum draf dibahas lebih lanjut,” jelas Puan.
Baca Juga: Bantuan Rp4 Miliar per Daerah dari Presiden Belum Cukup untuk Pemulihan Banjir Sumatera
Ia menambahkan, meski belum ada target waktu, UU Kadin nantinya harus menjadi payung hukum yang melindungi seluruh pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga pelaku UMKM.
Sementara itu, Anindya Bakrie menyampaikan terima kasih atas kesempatan berdialog dengan pimpinan DPR.
Ia melaporkan bahwa hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin menempatkan isu penciptaan lapangan kerja sebagai fokus utama organisasi.
“Rapimnas menekankan pentingnya peningkatan lapangan pekerjaan. Kami bersyukur dapat memperkuat kerja sama dengan DPR karena fungsi legislasi dan pengawasan DPR sangat penting bagi Kadin,” ujar Anindya.
Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran besar tidak hanya bagi pengusaha besar, tetapi juga UMKM dan koperasi sebagaimana mandat UU No. 1 Tahun 2007.
“Komunikasi dengan DPR akan membuat kami lebih terbuka dalam memberikan masukan, karena Kadin hadir mulai dari pusat hingga kabupaten/kota. DPR menjadi tempat kami menyampaikan aspirasi,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







