Akurat

Puan Tolak Bahas Koalisi Permanen: Negara Sedang Berduka

Herry Supriyatna | 9 Desember 2025, 16:55 WIB
Puan Tolak Bahas Koalisi Permanen: Negara Sedang Berduka

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan koalisi permanen kepada Presiden Prabowo.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai urusan politik tidak tepat dibahas saat ini.

“Urusan politik masih jauh,” ujar Puan, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, saat ini negara tengah berduka akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Menurutnya, pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan kini fokus pada upaya penanganan, pemulihan, dan perbaikan pascabencana.

“Sekarang kita sedang dalam keadaan berduka karena musibah melanda saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Jadi lebih baik kita sama-sama berdoa dan menyelesaikan persoalan bencana ini dulu,” ujar Puan.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tindak Perusahaan Tambang dan Sawit Pemicu Banjir Sumatera

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai dinamika politik nasional sebaiknya dilakukan setelah situasi kembali normal.

“Setelah kondisi pulih dan saudara-saudara kita kembali aman, barulah kita bisa membicarakan hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan dukungan penuh terhadap wacana menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai koalisi permanen hingga pemilu berikutnya. Menurutnya, langkah itu akan memperkuat stabilitas pemerintahan.

“Saya pikir itu ide yang baik. Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa stabilitas, dan KIM permanen adalah langkah menuju stabilitas,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Ia menambahkan, Golkar siap mendukung dan membahas detail serta pola pembentukan koalisi permanen tersebut.

“Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus didukung. Tinggal komunikasi dan pembahasan bentuk serta polanya,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.