Wakil Ketua DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPR pada periode saat ini.
Ia meluruskan informasi yang beredar terkait isu kenaikan tunjangan beras, bensin, dan gaji pokok anggota dewan.
“Tunjangan beras itu tidak pernah naik sejak 2010, hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Bukan Rp12 juta per bulan. Jadi saya ingin meluruskan,” ujar Adies di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (20/8/2025).
Adies juga menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan bensin sebesar Rp3 juta per bulan, serta tidak ada perubahan gaji pokok anggota DPR.
Namun, anggota dewan saat ini menerima tunjangan perumahan, menggantikan fasilitas rumah dinas yang telah dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga: Ketua KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Prosedur Hukum
“Anggota baru sudah tidak mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu,” jelasnya.
Adies mengakui sempat terjadi kekeliruan dalam penyampaian data sebelumnya.
Setelah melakukan pengecekan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, ia memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan yang diterima anggota dewan.
“Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan. Baik gaji maupun tunjangan tetap sama. Jadi ini klarifikasi saya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










