DKPP: Regulasi Baku Kunci Pemilu Demokratis dan Bermartabat

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan bahwa regulasi yang baku merupakan syarat mutlak untuk memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) berjalan demokratis.
Menurut Ketua DKPP, Heddy Lugito, perubahan regulasi di tengah tahapan Pemilu dapat mengganggu proses dan menurunkan kualitas demokrasi.
"Ketika tahapan terganggu oleh regulasi baru yang muncul mendadak, kualitas Pemilu pasti menurun, yang akhirnya berdampak pada kualitas demokrasi kita," ujar Heddy dalam keterangannya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024).
Ia menekankan, kemunculan regulasi baru di tengah tahapan Pemilu juga berpotensi membingungkan penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, yang sudah mempersiapkan prosedur jauh-jauh hari.
Akibatnya, penyelenggara bisa menghadapi kesulitan dalam merespons perubahan yang mendadak, bahkan berpotensi melanggar etik.
"Kadang pelanggaran etik muncul karena penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu kebingungan merespons regulasi baru yang muncul di tengah tahapan," jelasnya.
DKPP berharap pemerintah dan DPR memiliki komitmen kuat untuk menjaga kepastian regulasi demi menghadirkan Pemilu yang bermartabat.
Baca Juga: 560 Personel Satpol PP Dikerahkan Amankan Pilkada Jakarta 2024
Menurut Heddy, regulasi yang stabil dan tidak berubah-ubah selama tahapan Pemilu adalah kunci untuk menjaga proses yang demokratis.
"DKPP berharap tidak ada lagi regulasi baru yang muncul di tengah tahapan Pemilu, karena dampaknya sangat luas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










