Akurat

191 Perkara Diputus, DKPP Klaim Sidang Pemilu Rampung 100 Persen

Herry Supriyatna | 24 November 2025, 22:05 WIB
191 Perkara Diputus, DKPP Klaim Sidang Pemilu Rampung 100 Persen

AKURAT.CO Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hendy Lugito, memastikan seluruh sidang terkait tahapan pemilu tahun ini akan tuntas 100 persen sebelum akhir 2025.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/11/2025).

Hendy menjelaskan, dari 206 perkara yang masuk sepanjang 2025, sebanyak 191 perkara telah diputus dan hanya tersisa 15 perkara yang masih menunggu putusan.

Selain itu, per 21 November 2025, DKPP telah menggelar 286 sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Artinya, hampir setiap hari DKPP bersidang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Diminta Siaga Jelang Nataru: Harga Bawang, Cabai, Telur Diprediksi Naik

Sepanjang tahun ini, 922 teradu telah menerima amar putusan, terdiri atas 547 teradu direhabilitasi, 162 mendapat peringatan, 113 peringatan keras, 9 peringatan keras terakhir, 21 diberhentikan tetap, 7 diberhentikan dari jabatan ketua, 4 dari jabatan koordinator divisi, dan 59 teradu ditetapkan tanpa persidangan panjang karena mengakui kesalahan.

DKPP juga menerbitkan penetapan atas perkara yang dicabut oleh pengadu.

“Secara keseluruhan, penanganan perkara dan pelaksanaan sidang pada tahapan pemilu dan pilkada akan selesai tahun ini. Tuntas, tas. Tinggal menyelesaikan perkara non-tahapan,” tegas Hendy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.