KPU Dorong Kolaborasi dengan Bawaslu dan DKPP Bangun Peta Demokrasi Baru

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong kolaborasi penuh antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membangun peta demokrasi yang lebih komprehensif pada 2026.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menilai masa non-tahapan yang identik dengan anggaran terbatas, justru menjadi momentum memperkuat kerja bersama antarlembaga penyelenggara pemilu.
Dia menjelaskan, KPU memiliki Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), Bawaslu mengembangkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), sementara DKPP menyusun Indeks Patuhan Etik Penyelenggara (IKET).
Baca Juga: KPU Dorong IPP Jadi Pusat Pengetahuan Demokrasi di Indonesia
Tiga indeks tersebut selama ini berjalan sendiri-sendiri, padahal jika disatukan dapat menghasilkan pembacaan baru terhadap kualitas demokrasi daerah.
"Bisa tidak tiga lembaga ini mengkolaborasikan indeks masing-masing, lalu dibuat cross-tabulasi sehingga menghasilkan pemaknaan baru," kata Mellaz di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/12/2025).
Dia mencontohkan hasil IPP Pilkada sebelumnya, yang menunjukkan empat provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan berada pada kategori partisipatori. Data itu semestinya bisa dibaca bersamaan, dengan tingkat kerawanan versi IKP maupun tingkat kepatuhan etik penyelenggara menurut IKET.
"Dengan begitu, potret demokrasi daerah menjadi lebih utuh karena memadukan aspek partisipasi, kerawanan, dan etika," ujarnya.
Selain indeks, Mellaz juga menyoroti perlunya integrasi kurikulum pendidikan demokrasi. KPU memiliki modul pendidikan pemilu berkelanjutan, Bawaslu mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif, dan Kemendagri menyusun pendidikan politik kewarganegaraan.
Baca Juga: KPU Makin Rentan Terkena Serangan Informasi
"Pertanyaannya, sejauh mana tiga modul ini bisa dikolaborasikan dan menjadi kerja bersama antar-lembaga," kata Mellaz.
Dia menegaskan, kolaborasi tidak hanya terbatas pada penyelenggara pemilu. Ke depan, KPU juga tengah menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait, kelompok masyarakat sipil, hingga sektor lain untuk memperkuat ekosistem pendidikan demokrasi secara nasional.
Menurutnya, langkah ini penting agar 2026 tidak sekadar menjadi tahun jeda pemilu, melainkan ruang konsolidasi untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







