Drama Harvard vs Trump: Siapa yang Lindungi Mahasiswa Internasional?

AKURAT.CO Pada pertengahan Mei 2025, ketegangan antara Harvard University dan pemerintahan AS kembali mencuat setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri mencabut izin Harvard dalam Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP). Sertifikasi ini penting karena memungkinkan Harvard mensponsori visa F-1 dan J-1 bagi mahasiswa internasional dan peneliti asing.
Langkah kontroversial ini disebut sebagai buntut dari tuduhan bahwa Harvard tidak menciptakan lingkungan kampus yang aman dan dianggap mendukung agenda tertentu yang bertentangan dengan kebijakan nasional. Isu keamanan, protes kampus, dan tekanan geopolitik menjadi pemicu utama pencabutan tersebut.
Baca Juga: Harvard Tegas Tolak Intervensi Gedung Putih, Beda Kelas dengan UI dan UGM!
Harvard Melawan: Tindakan Hukum Ditempuh
Merespons pencabutan tersebut, Harvard mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan federal.
Pihak universitas menyatakan bahwa keputusan pemerintah merupakan bentuk intervensi politis yang mengancam kebebasan akademik dan masa depan ribuan mahasiswa internasional.
Gugatan ini menyoroti dampak kebijakan terhadap lebih dari 6.800 mahasiswa asing yang saat ini menempuh studi di Harvard, sekitar 27% dari total populasi kampus.
Harvard menegaskan bahwa mencabut hak visa institusional secara sepihak akan menghancurkan reputasi akademik yang telah dibangun selama ratusan tahun.
Mahasiswa asing berada dalam ketidakpastian. Tanpa visa F-1 atau J-1, mereka berisiko kehilangan status hukum tinggal di AS. Banyak yang mempertimbangkan untuk pindah ke universitas lain, bahkan ke negara lain yang dinilai lebih ramah terhadap pelajar internasional.
Beberapa universitas di Asia, seperti Hong Kong University of Science and Technology (HKUST) dan City University of Hong Kong (CityU), dilaporkan mulai membuka jalur khusus untuk menampung mahasiswa Harvard yang terdampak. Ini menunjukkan bahwa gejolak kebijakan imigrasi di AS dapat menciptakan peluang bagi negara lain dalam bidang pendidikan tinggi global.
Tak lama setelah gugatan diajukan, Hakim Distrik Allison Burroughs mengeluarkan perintah sementara yang mencegah pemerintah mencabut sertifikasi SEVP Harvard. Perintah ini menjadi angin segar bagi mahasiswa dan staf yang resah menunggu kejelasan. Meski hanya bersifat sementara, keputusan ini memberi waktu bagi proses hukum untuk berjalan secara adil dan terbuka. Pertarungan ini pun dinilai sebagai momen penting dalam sejarah pendidikan tinggi AS, menyangkut prinsip dasar seperti kebebasan akademik, otonomi institusi, dan hak imigran.
Pertarungan hukum antara Harvard dan pemerintahan Trump bukan sekadar masalah visa. Ini adalah refleksi dari dinamika politik global, nasionalisme, dan masa depan mobilitas internasional dalam pendidikan.
Universitas sebagai pusat ilmu dan kolaborasi global tidak seharusnya menjadi korban tarik-menarik kekuasaan.
Kasus ini akan menjadi catatan penting dalam sejarah modern pendidikan tinggi.
Harvard memilih melawan untuk mempertahankan nilai-nilai yang mereka anut, sementara ribuan mahasiswa asing menunggu nasib mereka di negeri orang. Siapa yang akan benar-benar melindungi hak mereka?
Satu hal pasti pendidikan seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok.
Laily Shah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









