Akurat

Adakah Penukaran Uang Baru 2026 Periode 3? Ini Penjelasan Resmi BI

Lufaefi | 28 Februari 2026, 08:43 WIB
Adakah Penukaran Uang Baru 2026 Periode 3? Ini Penjelasan Resmi BI

AKURAT.CO Program penukaran uang baru jelang Lebaran 2026 melalui skema SERAMBI kembali menarik perhatian masyarakat. Setelah dua periode dibuka, muncul pertanyaan: apakah akan ada penukaran uang baru 2026 periode 3?

Program SERAMBI merupakan layanan resmi dari Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama Ramadan dan Idulfitri. Penukaran dilakukan melalui pemesanan online di platform PINTAR BI, kemudian masyarakat datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.

Pada 2026, penukaran dibagi menjadi dua periode. Periode I untuk wilayah Jawa dibuka 13 Februari 2026 dan luar Jawa 14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026.

Periode II untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 dan luar Jawa 28 Februari 2026. Jadwal penukaran periode ini berlangsung 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Baca Juga: Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Ini Jadwal Lengkapnya

Hingga akhir Februari, kuota wilayah Jawa dilaporkan telah habis terpesan. Sementara di luar Jawa, sebagian kuota juga telah penuh dan sisanya tersedia terbatas. Masyarakat dapat memantau ketersediaan kuota secara berkala melalui situs resmi PINTAR BI.

Terkait pertanyaan adanya periode ketiga, Bank Indonesia menyatakan tidak ada pemesanan penukaran uang baru periode 3 maupun periode lanjutan lainnya. Artinya, jadwal yang telah diumumkan menjadi kesempatan terakhir dalam program SERAMBI 2026.

Bagi masyarakat yang tidak kebagian kuota, BI menyarankan untuk menghubungi bank umum terdekat guna menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil. Layanan tersebut mengikuti kebijakan masing-masing bank.

Syarat dan dokumen penukaran

Peserta yang telah mendapatkan jadwal wajib membawa bukti pemesanan serta KTP asli saat datang ke lokasi. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh pemesan sesuai data yang terdaftar.

Apabila tidak hadir sesuai jadwal, pemesanan dinyatakan hangus. Pemesan hanya bisa melakukan pendaftaran ulang jika kuota masih tersedia di sistem.

Tata cara sebelum penukaran

Sebelum datang ke lokasi, peserta diminta memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan. Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak direkatkan menggunakan staples, selotip, atau lakban.

Nominal uang yang dibawa juga harus sesuai dengan jumlah yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Lupa Simpan Bukti Pemesanan Uang Baru? Ini Cara Unduh dan Cetak di PINTAR BI

Tata cara saat penukaran

Peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal. Bukti pemesanan dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak maupun digital. Uang yang dibawa harus dalam jumlah pas dan telah disusun sesuai ketentuan.

Selama proses berlangsung, peserta juga harus mengikuti tata tertib yang berlaku di lokasi penukaran.

Dengan tidak adanya periode ketiga, masyarakat yang belum memperoleh kuota diimbau segera mencari alternatif melalui perbankan terdekat. Sementara bagi yang sudah mendapatkan jadwal, pastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi agar proses penukaran berjalan lancar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi