Lupa Simpan Bukti Pemesanan Uang Baru? Ini Cara Unduh dan Cetak di PINTAR BI

AKURAT.CO Program penukaran uang baru kembali dibuka menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui skema Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). Lewat program ini, masyarakat dapat menukar uang baru dengan mendaftar lebih dulu secara online melalui platform PINTAR BI.
Namun, masih banyak calon penukar yang lupa menyimpan atau belum sempat mengunduh bukti pemesanan setelah berhasil mendapatkan kuota. Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat wajib saat datang ke lokasi penukaran.
Program SERAMBI merupakan inisiatif dari Bank Indonesia untuk memastikan distribusi uang layak edar berjalan tertib dan merata. Seluruh proses pemesanan dilakukan secara daring guna menghindari antrean panjang di lapangan.
Setelah menyelesaikan proses pemesanan di situs resmi pintar.bi.go.id, sistem akan menampilkan ringkasan data penukaran. Pada tahap ini, pengguna diwajibkan mengunduh bukti pemesanan. Dokumen tersebut bisa disimpan dalam bentuk file digital atau dicetak sebagai arsip.
Baca Juga: Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Ini Jadwal Lengkapnya
Jika belum sempat mengunduh, masyarakat masih bisa mengakses ulang bukti pemesanan melalui fitur cetak ulang yang tersedia di laman resmi PINTAR BI.
Cara mengunduh bukti pemesanan PINTAR BI
Pertama, pastikan sudah melakukan pendaftaran dan memilih lokasi serta jadwal penukaran. Setelah itu, masuk ke situs pintar.bi.go.id dan pilih menu penukaran uang melalui kas keliling.
Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. Setelah menentukan nominal penukaran dan menyetujui pernyataan data, klik tombol pesan. Sistem akan menampilkan bukti reservasi yang bisa langsung diunduh dengan menekan tombol download bukti pemesanan.
Simpan file tersebut atau cetak sebagai dokumen fisik untuk dibawa saat hari penukaran.
Cara download ulang bukti pemesanan yang hilang
Apabila bukti pemesanan terhapus atau belum tersimpan, pengguna bisa mencetak ulang melalui tautan resmi fitur cetak ulang di platform PINTAR BI.
Langkahnya cukup dengan memasukkan NIK sesuai KTP serta nomor telepon atau email yang digunakan saat pendaftaran. Setelah data ditemukan, sistem akan menampilkan kembali bukti pemesanan yang bisa diunduh ulang.
Perlu diperhatikan, saat mengakses situs pada periode ramai, pengguna mungkin akan masuk ke sistem antrean daring atau waiting room. Tunggu hingga giliran masuk sebelum melanjutkan proses pencarian data.
Dokumen wajib saat penukaran
Agar proses berjalan lancar, masyarakat wajib membawa tiga hal saat datang ke lokasi penukaran, yakni bukti pemesanan (cetak atau tangkapan layar), KTP asli, dan uang tunai yang akan ditukarkan sesuai nominal yang dipesan.
Baca Juga: 3 Pembagian Bulan Ramadhan Menurut Ulama, 10 Hari Pertama Disebut Rahmat
Tanpa bukti pemesanan, petugas tidak dapat memproses penukaran. Sistem ini diterapkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan kuota sesuai dengan data yang terdaftar.
Dengan memahami cara mengunduh dan mencetak ulang bukti pemesanan, masyarakat tidak perlu panik jika dokumen sempat hilang. Pastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum datang sesuai jadwal agar proses penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026 berjalan tertib dan tanpa hambatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






