Akurat Logo

Ngabuburit Sambil Gosip, Ustazah Afdhah: Bisa Kurangi Pahala Puasa

Lufaefi | 1 Maret 2026, 18:25 WIB
Ngabuburit Sambil Gosip, Ustazah Afdhah: Bisa Kurangi Pahala Puasa
Ustazah Nur Afdhatul Khoiriyah, Pengajar di Ponpes Ashiddiqiyah Jakarta (Akurat.co)

AKURAT.CO Video tausiyah yang menghadirkan narasumber Ustazah Nur Afdhatul Khoiriyah, Pengajar di Ponpes Ashiddiqiyah Jakarta tayang di akun TikTok Akurat.co pada Minggu (01/3/2026) pukul 17.45 WIB, menjawab pertanyaan warganet terkait hukum ngabuburit sambil bergosip saat Ramadan.

Ustazah Afdhah menegaskan bahwa aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Namun, ia mengingatkan agar umat Muslim berhati-hati terhadap isi kegiatan selama menunggu azan magrib.

“Ngabuburit itu boleh, yang tidak boleh adalah ngegosipnya,” ujar Afdhah dalam tayangan tersebut.

Ia menjelaskan, dalam Islam pahala dan dosa bergantung pada perbuatan yang dilakukan. Karena itu, persoalannya bukan pada aktivitas menunggu berbuka, melainkan pada pembicaraan atau tindakan yang menyertainya.

Baca Juga: Puasa Tanpa Sholat, Apakah Otomatis Batal? Ini Penjelasan Kultum Akurat.co

Menurutnya, ghibah atau membicarakan keburukan orang lain termasuk perbuatan yang dilarang, meskipun apa yang dibicarakan benar adanya. Ia mengutip penjelasan Rasulullah SAW bahwa menyebutkan sesuatu tentang saudara yang tidak ia sukai termasuk ghibah. Jika yang disampaikan tidak benar, maka perbuatan itu tergolong fitnah.

“Kalau yang dikatakan itu benar, itu ghibah. Kalau tidak benar, itu fitnah,” tegasnya.

Ustazah Afdhah juga mengingatkan adanya perumpamaan dalam Al-Qur’an yang menggambarkan ghibah seperti memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal. Menurutnya, gambaran tersebut menunjukkan beratnya dosa ghibah di sisi Allah SWT.

Meski ghibah tidak membatalkan puasa secara fikih, Afdhah menekankan bahwa perbuatan tersebut dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.

“Jangan sampai kita menahan lapar dan haus, tetapi justru melakukan sesuatu yang Allah haramkan,” katanya.

Baca Juga: Pacaran Saat Puasa, Pengasuh Ponpes Jelaskan Hukumnya dalam Kultum Ramadhan Akurat.co

Ia pun mengimbau umat Islam untuk menjaga lisan dan hati selama Ramadan agar ibadah puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai penuh di sisi Allah SWT.

Kegiatan ini didukung oleh Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi