Akurat

Persaudaraan 98: Tempo Lakukan Pembunuhan Karakter, Berjudi dengan Spekulasi dan Hoax

Aldi Gultom | 7 April 2025, 22:56 WIB
Persaudaraan 98: Tempo Lakukan Pembunuhan Karakter, Berjudi dengan Spekulasi dan Hoax

AKURAT.CO Majalah Tempo kembali memancing kontroversi dengan laporan seputar kasino dan judi online yang bermarkas di Kamboja. Tidak sedikit pihak menilai laporan Tempo spekulatif juga tendensius, bahkan menyerang pribadi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Meski dikemas dengan gaya jurnalistik, laporan Tempo yang menyebut sejumlah pengusaha dan politikus Indonesia mengendalikan kasino darat dan udara yang menyasar pemain Indonesia, diduga kuat melanggar kode etik jurnalistik, hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Persaudaraan 98, Wahab Talaohu, dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan pada Senin (7/3/2025) malam.

“Tempo secara terang menuduh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam mengendalikan judi online di Kamboja, padahal informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku,” ucap Wahab.

Baca Juga: Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Ia bahkan menilai tulisan Tempo itu tak termasuk karya jurnalistik melainkan sebuah teror sistematis dengan tujuan pembunuhan karakter yang target utamanya adalah Sufmi Dasco Ahmad.

"Tempo mengelabui publik dengan dalih independensi dan kebebebasan pers. Tetapi nyatanya ada framing, hoax dan manipulasi yang membohongi publik,” kata Wahab.

Keraguan Wahab berdasarkan pengamatannya atas metodologi investigasi laporan Tempo yang tidak proporsional, tidak akuntabel, dan tidak profesional sehingga independensinya sangat diragukan.

"Tempo berlindung di balik dalil kebebasan pers, menabrak segala aturan yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Media Siber, seolah memonopoli kebenaran,” ujar eksponen gerakan reformasi 1998 ini.

Baca Juga: Ada Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad di Balik Percepatan Pengangkatan CASN

Wahab menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Tapi, ia tidak setuju dengan laporan Majalah Tempo yang cenderung melakukan ‘framing’ menyudutkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, serta membuat narasi seakan-akan pemerintah membiarkan judi online bebas mengudara di Indonesia.

“Menurut kami Tempo sedang berjudi dengan spekulasi, hoax dan memanipulasi informasi. Sumber informasi yang digunakan bersifat sekunder tanpa keberimbangan. Tempo sewenang-wenang dengan dalih kebebasan pers, bersikap despotik dengan praktik monopoli kebenaran,” tuturnya.

Dia mengaku tidak heran jika Tempo kerap mendapat teguran dari Dewan Pers karena konten informasi dan berita yang diberikan ke publik terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik. Seperti 'kejar setoran', sebut Wahab, media itu berani menabrak kode etik dan pedoman media.

“Sejak reformasi 98, kita sebagai bangsa telah bersepakat menjadikan pers sebagai pilar demokrasi. Itu harus kita jaga, jangan sampai ulah satu media membuat citra dan reputasi pers nasional buruk,” ujar Wahab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.