Komdigi Pertimbangkan Gandeng Gamers dalam Memberantas Judi Online

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital mempertimbangkan menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas judi online.
"Ini masukan yang baik, kolaborasi dengan para gamers dan asosiasi game. Karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, saat ini judi online telah berkembang sangat pesat, mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.
Kamuflase judi online dalam bentuk games juga tidak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahaminya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Judi Online Komdigi Berperan Kelola Ribuan Web Agar Tak Terblokir
Menggandeng gamers dan asosiasi game menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat.
Agar bisa mengetahui bedanya game online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.
"Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan untuk kita ajak giat bersama. Untuk memerangi judi online ini," ujar Menkomdigi.
Selain melakukan kolaborasi dengan komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Komdigi juga melakukan pemberantasan judi online di ruang digital.
Baca Juga: DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judi Online Secara Menyeluruh
Secara kumulatif, sejak 20 Oktober sampai 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.
Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, 13.365 konten pada platform Meta, 6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/Youtube, 1.450 di platform X, 119 konten di aplikasi Telegram dan 40 di akun Tiktok.
Komdigi juga menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online.
Di antaranya aduankonten.id, yang menyediakan layanan Whatsapp di nomor 0811-9224-545.
Baca Juga: Cak Imin Tinjau Dampak Judi Online pada Pasien Kesehatan Mental di RSCM
Ada juga Whatsapp Chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.
Kemudian situs aduannomor.id yangg bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








