Komdigi Pertimbangkan Gandeng Gamers dalam Memberantas Judi Online

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital mempertimbangkan menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas judi online.
"Ini masukan yang baik, kolaborasi dengan para gamers dan asosiasi game. Karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, saat ini judi online telah berkembang sangat pesat, mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.
Kamuflase judi online dalam bentuk games juga tidak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahaminya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Judi Online Komdigi Berperan Kelola Ribuan Web Agar Tak Terblokir
Menggandeng gamers dan asosiasi game menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat.
Agar bisa mengetahui bedanya game online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.
"Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan untuk kita ajak giat bersama. Untuk memerangi judi online ini," ujar Menkomdigi.
Selain melakukan kolaborasi dengan komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Komdigi juga melakukan pemberantasan judi online di ruang digital.
Baca Juga: DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judi Online Secara Menyeluruh
Secara kumulatif, sejak 20 Oktober sampai 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.
Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, 13.365 konten pada platform Meta, 6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/Youtube, 1.450 di platform X, 119 konten di aplikasi Telegram dan 40 di akun Tiktok.
Komdigi juga menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online.
Di antaranya aduankonten.id, yang menyediakan layanan Whatsapp di nomor 0811-9224-545.
Baca Juga: Cak Imin Tinjau Dampak Judi Online pada Pasien Kesehatan Mental di RSCM
Ada juga Whatsapp Chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.
Kemudian situs aduannomor.id yangg bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







