DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judi Online Secara Menyeluruh

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam memberantas judi online yang semakin marak dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Ia bahkan menyatakan, DPD RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas jaringan judi online hingga ke akarnya.
“Ini bukan masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi jaringan bisnis besar dengan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Xiaomi 15 Global Versi Snapdragon 8 Elite Muncul di Geekbench
Menurut Sultan, keberadaan judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga merusak moral generasi bangsa.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan yang menyeluruh dan tidak pandang bulu.
“Kami di DPD RI mendukung penuh pembersihan total terhadap jaringan judi online ini. Langkah ini harus mencakup semua elemen yang terlibat, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia layanan pembayaran,” tegasnya.
Sultan menilai, pemberantasan judi online tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, tetapi harus menargetkan aktor-aktor utama yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ilegal ini.
“Kita harus memastikan pembersihan dilakukan dari hulu ke hilir. Jangan sampai isu ini diremehkan atau hanya dilihat sebagai kasus kecil,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Ingatkan Jajaran untuk Berhati-Hati dalam Keputusan Pilkada Serentak 2024
Ia juga menyoroti dampak buruk judi online terhadap masyarakat, terutama mereka yang terjerat dalam permainan yang menjanjikan keberuntungan, namun pada akhirnya hanya menjadi korban.
“Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini. Kita harus memanfaatkan pendapatan dari hasil pemberantasan judi online untuk program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sultan.
Sebagai langkah lanjutan, DPD RI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan judi online dan memastikan regulasi serta penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








