Komisi VII DPR Tinjau PIK 2, ASG Tegaskan Komitmen Pariwisata Inklusif dan Berkelanjutan

AKURAT.CO Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengembangan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Kunjungan yang berlangsung di Menara Syariah PIK 2 tersebut disambut oleh manajemen Agung Sedayu Group (ASG).
Kawasan PIK 2 diproyeksikan sebagai kawasan pariwisata urban terpadu yang mengintegrasikan pariwisata, ekonomi syariah, serta penguatan UMKM.
Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menegaskan, pengembangan PIK 1 dan PIK 2 merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan kawasan pesisir Teluk Jakarta.
Program tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat melalui skema National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall.
“Pengembangan kawasan PIK 2 tidak berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari program besar penataan pesisir nasional untuk mengendalikan banjir rob, memperkuat garis pantai, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Nono Sampono.
Menurut Nono, keberadaan Menara Syariah di PIK 2 menjadi simbol komitmen ASG dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Menara Syariah kami siapkan sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah, mulai dari perbankan, regulator, hingga pelaku UMKM. Kami ingin kawasan ini menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi rakyat,” jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Absen di Olimpiade Musim Dingin 2026, Ini Alasannya!
Ia juga menegaskan bahwa ASG membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan UMKM lokal dalam ekosistem pariwisata PIK 2, baik melalui kemitraan usaha, penyediaan ruang usaha, maupun integrasi dengan sektor ekonomi kreatif.
“Kami berkomitmen agar pengembangan kawasan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya UMKM lokal, tanpa mengabaikan aspek lingkungan pesisir dan ruang terbuka hijau,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan bahwa pihaknya memahami PIK 2 berkembang sebagai kawasan pariwisata urban terpadu yang mengintegrasikan pariwisata dengan ekonomi kreatif dan UMKM.
Namun, pengembangan berskala besar tersebut tetap memerlukan pengawasan.
“Kami hadir dalam rangka menjalankan fungsi DPR RI, yaitu fungsi pengawasan,” ujar Evita saat membuka agenda kunjungan kerja spesifik di kawasan PIK 2.
Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan tersebut bersama mitra kerja, antara lain Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian UMKM.
Seluruh anggota Komisi VII DPR RI yang terdaftar dalam agenda kunjungan kerja dilaporkan hadir di lokasi.
Selain berdialog dengan Agung Sedayu Group selaku pengembang dan pengelola kawasan, Komisi VII DPR RI juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk kawasan pantai di wilayah PIK 2.
Isu Strategis yang Disoroti
Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi VII DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan PIK 2, antara lain keterlibatan UMKM lokal, akses publik, serta perlindungan lingkungan pesisir.
1. Keterlibatan dan Keberpihakan terhadap UMKM Lokal
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 harus memastikan tersedianya ruang yang memadai bagi UMKM lokal untuk berpartisipasi aktif dalam rantai nilai pariwisata.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 4 Februari 2026: Gemini, Leo, Libra, Sagitarius, dan Pisces!
Keterlibatan UMKM dinilai krusial agar pertumbuhan ekonomi kawasan tidak didominasi oleh usaha besar semata.
Hal ini mencakup pemberian akses terhadap lokasi-lokasi strategis, dukungan permodalan, pelatihan peningkatan kapasitas, serta kebijakan yang berpihak kepada UMKM.
Komisi VII menilai keterlibatan UMKM merupakan indikator penting dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkeadilan.
2. Akses Publik terhadap Kawasan Pariwisata
Sebagai kawasan pariwisata urban, PIK 2 juga diharapkan menjamin akses publik yang terbuka dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Komisi VII menyoroti pentingnya ketersediaan transportasi umum, fasilitas publik yang ramah bagi semua kalangan, serta kebijakan tata ruang yang tidak membatasi masyarakat sekitar untuk menikmati kawasan tersebut.
Akses publik yang baik dinilai akan memperkuat legitimasi sosial sekaligus mendukung keberlanjutan kawasan pariwisata dalam jangka panjang.
3. Perlindungan Lingkungan Pesisir dan Kawasan Hijau
Komisi VII DPR RI turut menekankan pentingnya perlindungan lingkungan pesisir dan kawasan hijau, mengingat PIK 2 berada di wilayah pesisir yang rentan terhadap kerusakan ekosistem akibat pembangunan intensif.
Oleh karena itu, upaya mitigasi dampak lingkungan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta konservasi ekosistem pesisir menjadi isu strategis yang harus diawasi secara ketat.
Perlindungan lingkungan dinilai menjadi prasyarat utama agar pengembangan kawasan PIK 2 dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Sembako KJP Pasar Jaya 2026 Online via HP, Mudah dan Resmi!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










