Manisan Berformalin Ditemukan di Supermarket Jakbar, Pengawasan Pemprov Jakarta Dipertanyakan

AKURAT.CO Kandungan formalin ditemukan pada produk manisan pala saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu supermarket di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat. Temuan ini memicu sorotan serius terhadap lemahnya pengawasan peredaran pangan di Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dia menduga temuan ini bukan kasus tunggal, melainkan berpotensi menjadi fenomena gunung es.
Baca Juga: Kaleidoskop Pangan 2025: Produksi Naik, Impor Beras Ditekan
"Kalau dalam sampel acak saja ditemukan formalin, jangan-jangan di sektor lain, jenis pangan lain, atau di tempat lain juga terjadi hal yang sama," kata Dwi Rio di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Menurut dia, temuan ini harus menjadi peringatan bagi Pemprov Jakarta untuk memperluas dan memperketat pengawasan pangan. Dia mendorong pengawasan dilakukan secara lebih masif dan signifikan, dengan metode pengambilan sampel acak di berbagai titik penjualan.
Baca Juga: Harga Pangan di Aceh Meroket, Perlu Penguatan Distribusi Logistik
Selain pengawasan, Dwi Rio menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Politikus dari PDI Perjuangan itu meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi keras kepada pelaku pelanggaran agar menimbulkan efek jera.
"Kalau tidak ada tindakan keras, pelanggaran seperti ini akan terus berulang dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Pemprov Jakarta diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk menjamin keamanan pangan yang beredar dan melindungi konsumen dari bahan berbahaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









