Akurat

Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Jamin Kepastian Hukum Lahan untuk Kopdes Merah Putih

Siti Nur Azzura | 12 November 2025, 16:57 WIB
Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Jamin Kepastian Hukum Lahan untuk Kopdes Merah Putih

 

AKURAT.CO Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel), tentang sinergitas tugas dan fungsi mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. 

Melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah mendapat bantuan pengawalan dari dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Diharapkan, dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara.

Selain itu, kerja sama ini untuk memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintahan Prabowo–Gibran, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Target Tambah HPL hingga 10.000 Ha Tahun Ini

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Melalui kolaborasi dengan Jamintel, kami berharap pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat,, Rabu (12/11/2025).

Hakiki menjelaskan, Badan Bank Tanah akan menyediakan tanah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu implementasi awal dari sinergitas ini. Lahan sebanyak 1.000-1.500 m2 yang menjadi permintaan Menteri Koperasi, akan disiapkan Badan Bank Tanah melalui lahan yang ada di HPL. 

Nantinya di lahan tersebut akan dibangun gudang dan Kantor KDMP. Selain itu, Badan Bank Tanah akan menyiapkan kebutuhan lahan untuk produksi koperasi dengan pola kerja sama pemanfaatan antara Badan Bank Tanah dan koperasi.

"Inisiatif ini menjadi langkah awal untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah. Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi nasional dari desa," tambah dia.

Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Komitmen Optimalkan Lahan Negara di Desa Kutuh untuk Pariwisata

Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian bangsa dan mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota.

Jamintel, Reda Manthovani, menyambut baik kerja sama ini dengan Badan Bank Tanah dalam hal mendukung program prioritas nasional. Pihaknya siap mengawal sinergitas ini agar tujuan baik dari program pemerintah Prabowo-Gibran, yang tertuang dalam Asta Cita dapat tercapai. 

"Ini sudah masuk ke dalam perencanaan nasional yaitu asta cita. Targetnya Indonesia emas 2045. Maksud dan tujuannya untuk penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Makanya diturunkan dalam asta cita nomor enam, membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Bank Tanah telah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi dengan JAMDATUN, Badan Bank Tanah ingin lebih memperkuat kepastian hukum untuk berbagai pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.