Gandeng Badan Bank Tanah, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan demi Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan tanah-tanah, khususnya tanah tidur, di provinsi Kalimantan Timur.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, khususnya di Kalimantan Timur sebagai salah satu wilayah strategis penyangga pembangunan nasional.
"Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan tanah negara yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Kesepakatan ini kami harapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret yang berdampak nyata," kata Hakiki, dikutip Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng UNDIP dan UKSW Bangun Pusat Studi Perkuat Riset dan Kajian Agraria
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud berharap melalui sinergitas ini, pihaknya bersama Badan Bank Tanah bisa mengoptimalkan tanah tanah negara agar memiliki nilai ekonomi, nilai sosial dan nilai lingkungan hidup yang lebih tinggi.
"Yang terpenting adalah pengelolaan tanah dalam HGU, terutama yang telah berakhir, serta pasca tambang. Tanah-tanah kita di sini banyak sekali, yang ditelantarkan juga banyak sekali," katanya.
Dia meyakini, kesepakatan bersama antara Pemprov Kalimantan Timur dan Badan Bank Tanah akan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara secara luas, tertib dan produktif. Tidak hanya untuk kepentingan investasi dan pembangunan tapi juga untuk keadilan sosial, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Badan Bank Tanah, pemprov Kalimantan Timur ingin memastikan ketersediaan tanah dan kepastian hukum baik kepada masyarakat dan juga bagi investor.
"Kita pastikan ketersediaan lahan dan status CnC (clear and clean). Sehingga memberikan kepastian kepada investor, mempercepat proses investasi yang pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja di Kalimantan Timur," tutur dia.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lindungi Warga dari Intimidasi Oknum Pemilik Lahan
"Kami (juga) mengajak seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini agar tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tapi memberi manfaat nyata bagi Kalimantan Timur," ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare, termasuk 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai proyek strategis, seperti Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare, jalan bebas hambatan menuju IKN seluas 135 hektare, kepentingan umum 379 hektare, serta reforma agraria seluas 1.873 hektare.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









