Badan Bank Tanah Gandeng UNDIP dan UKSW Bangun Pusat Studi Perkuat Riset dan Kajian Agraria

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), dalam upaya memperkuat riset dan kajian agraria sebagai fondasi pembentukan kebijakan pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut untuk membangun pusat studi yang mampu mengkaji dinamika agraria secara komprehensif, memberikan rekomendasi berbasis data, serta mendukung pengelolaan tanah negara agar makin efektif, transparan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan berpihak kepada kepentingan publik.
"Sinergitas ini mempertegas pentingnya peran akademisi dalam menghadirkan basis ilmiah yang kuat bagi negara, terutama dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif," kata Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/12/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lindungi Warga dari Intimidasi Oknum Pemilik Lahan
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Eko Sediyono, berharap pusat studi Kajian Hukum Agraria dan Investasi ini mampu memperkuat kualitas kebijakan publik, mendorong reforma agraria yang berkeadilan, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan berkelanjutan.
"Pusat studi ini diharapkan dapat menghasilkan analisis komprehensif yang bermanfaat bagi Badan Bank Tanah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan institusi negara untuk menghadapi tantangan agraria serta menciptakan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat ke Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN
Sementara itu, Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Aditya Yuli Sulistyawan, mengatakan Fakultas Hukum Undip menyambut sangat baik upaya sinergi dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, ini menjadi langkah awal untuk melakukan kolaborasi dengan Badan Bank Tanah.
Menurutnya, optimalisasi Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Pertanahan Fakultas Hukum Undip dapat menjadi knowledge partner bagi Badan Bank Tanah, dalam memberikan input berupa kajian dan riset akademik dalam pengembangan Badan Bank Tanah ke depan.
"Bagi FH Undip, kerjasama ini menjadi komitmen untuk terus memberikan dampak bagi masyarakat, bahwa Perguruan Tinggi tidak seperti menara gading, namun terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam kajian hukum pertanahan dan eksistensi Badan Bank Tanah, untuk mewujudkan keadilan Pancasila yang dicitakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









