Respons Resmi Pemerintah Indonesia Atas Desakan PBB Terkait Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demo

AKURAT.CO Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, mengeluarkan pernyatan resmi menanggapi sorotan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) terhadap aksi demo di Indonesia.
Dalam pernyataannya, OHCHR mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelidiki secara menyeluruh terkait cara aparat menangani serangkaian demo yang turut memakan sejumlah korban jiwa.
Terkait hal ini, Kemenlu menilai bahwa sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara-negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional.
Baca Juga: DPRD Puji Aksi Kilat Pemprov Jakarta Benahi Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo Ricuh
Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara Indonesia. Sebagaimana dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
"Kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional," tulis keterangan Kemenlu, Rabu (3/9/2025).
Pemerintah Indonesia juga menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi massal.
Baca Juga: BEM UI Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kekerasan dan Dugaan Makar Demo
"Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak. Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai," tulisnya.
Dalam menanggapi situasi di lapangan, Kemenlu menjelaskan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM.
Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.
Baca Juga: Daftar 7 Lagu untuk Demo yang Sering Digunakan Video TikTok, Penuh dengan Kritik!
Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
"Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik," terangnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus.
Baca Juga: Korban Jiwa Demo
Selain itu, jurnalis dan media massa juga memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen.
Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.
"Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama," tulis pernyataan Kemenlu.
Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman
Sebelumnya, Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi pascaterjadinya bentrokan antara aparat dan massa yang berujung korban jiwa.
"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. Termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," katanya, melalui pernyataan dalam rekaman video, Senin (1/9/2025).
Shamdasani menegaskan bahwa aparat keamanan di Indonesia, yakni polisi dan TNI, wajib berlaku sesuai aturan dalam proses pengamanan massa aksi. Ia juga mendorong penguatan hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai.
Baca Juga: Tito Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Imbas Demo
"Otoritas seluruh aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api," ujarnya.
Lebih lanjut, Shamdasani menilai perlunya langkah steategis dalam menjawab berbagai macam aspirasi publik melalui sarana dialog.
"Kami mengikuti secara cermat rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks demonstrasi berskala nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab aspirasi publik," jelasnya.
Baca Juga: Kepala PCO: Silakan Demo Tapi Tidak Ada Tempat Buat Perusuh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









