Pemerintah Hentikan Bansos untuk 55 Ribu Penerima Anomali, Sisanya Menyusul

AKURAT.CO Kementerian Sosial mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi anomali atau yang bukan seharusnya.
Dari jumlah itu, 55 ribu penerima bansos sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
"Sebanyak 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Anomali Penerima Bansos
Penerima anomali tersebut mencakup ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif serta pegawai BUMN dan BUMD.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Kemensos, kata Saifullah, berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bansos tepat sasaran. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Puan Soroti Temuan Pegawai BUMN Dapat Bansos, Minta Verifikasi Data Penerima Diperketat
Data penerima diperbarui setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian atau perpindahan penduduk.
"Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil satu hingga desil empat," ujar Saifullah.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima bansos.
Baca Juga: 56.351 Warga Jakarta Terima Bansos, Lansia hingga Anak-anak Dapat Rp300 Ribu per Bulan
Temuan itu mengungkap ribuan nama dari profesi dengan penghasilan tinggi justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut terdapat ribuan penerima bansos yang berasal dari kalangan profesi berpenghasilan tinggi.
Ribuan pegawai BUMN tercatat menjadi penerima bansos dari pemerintah yang diajukan Kementerian Sosial, bahkan ribuan dokter dan pekerja di level eksekutif juga menjadi penerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek dan Besaran Bansos PKH Serta BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Di salah satu bank saja terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berprofesi dokter dan lebih dari 6.000 orang bekerja di level eksekutif atau manajerial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







