Cara Cek dan Besaran Bansos PKH Serta BPNT Tahap 3 Tahun 2025

AKURAT.CO Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025 masih berlangsung. Kedua program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan penyaluran yang dilakukan sesuai kriteria dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan setiap empat bulan sekali. Untuk mengecek status penerimaan, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi, lalu menekan tombol pencarian. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya: ibu hamil dan anak usia dini masing-masing Rp 3 juta per tahun, siswa SD Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun, lanjut usia Rp 2,4 juta per tahun, serta korban pelanggaran HAM berat Rp 10,8 juta per tahun. Setiap tahap penyaluran dibayarkan sesuai proporsi tahunan tersebut.
Baca Juga: Pencarian BSU Diperpanjang Lagi, Buruan Ambil Sebelum 12 Agustus 2025
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan untuk pembelian bahan pangan pokok. Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan dan diberikan melalui kartu elektronik kepada keluarga penerima manfaat. Cara pengecekan penerima BPNT sama dengan PKH, yakni melalui situs resmi Kemensos dengan mengisi data wilayah, nama, dan kode verifikasi.
Penerima BPNT harus memenuhi syarat, antara lain tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pensiunan yang menerima dana pensiun, guru bersertifikasi, pendamping sosial, maupun pemilik usaha berbadan hukum yang terdaftar. Selain itu, penerima tidak boleh memiliki penghasilan rutin di atas upah minimum kabupaten/kota.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksa status mereka agar bantuan dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Program ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat pada periode penyaluran kali ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 3Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








