Badan Bank Tanah dan BAZNAS Kerja Sama Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, berharap kerja sama ini dapat mewujudkan berbagai program sosial seperti pembangunan masjid, pondok pesantren untuk kaum dhuafa, serta penyediaan lahan bagi masyarakat miskin.
"Lahan yang dialokasikan untuk kepentingan sosial ini dapat digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum, serta mendukung pemerataan ekonomi," jelas Parman di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lahan di Penajam Paser Utara Siap untuk Reforma Agraria
Rencananya, BAZNAS akan membangun Masjid sebagai pilot project dari tindaklanjut MoU ini di HPL Badan Bank Tanah, yang lokasinya dekat dengan Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Penandatanganan ini menjadi sinergi yang baik di bulan suci Ramadan ini, sebagaimana amanat yang diberikan pemerintah kepada kami, yakni menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya berupa fasilitas sosial," tambah Parman.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, mengapresiasi kerja sama ini. Dia menekankan, pentingnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kesejahteraan umat.
Baca Juga: Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Badan Bank Tanah Siapkan 11 Titik Lokasi untuk SPPG
"Saya baru memahami bahwa Badan Bank Tanah memiliki misi sosial besar dalam distribusi tanah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah langkah nyata dalam membantu mereka yang membutuhkan," ujarnya.
Noor Achmad menuturkan, kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan akses lahan yang inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan serta optimalisasi ZIS dan DKSL.
"BAZNAS memiliki peran utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana dari muzaki kepada mustahik. Salah satu fokus utama BAZNAS adalah memutus rantai kemiskinan dengan mendayagunakan dana ZIS dan DSKL secara optimal," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









