RI Siaga Hadapi Tarif Trump ke BRICS, Sri Mulyani: Masih Proses Diplomasi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau dinamika global usai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara BRICS.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih menjalin komunikasi diplomatik dengan Pemerintah AS.
“Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat. Kita terus mengikuti perkembangan ini secara hati-hati,” ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Target Ekonomi 2026, Menkeu Sri Minta Investasi Rp7.500 Triliun Digencarkan
Usut punya usut, ancaman tarif dari Trump dilontarkan lewat platform Truth Social, menyusul Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
Dalam unggahan tersebut, Trump menyebut bahwa kelompok BRICS dinilai mendukung kebijakan yang anti-Amerika, sehingga akan dikenai tarif tambahan tanpa pengecualian.
Merespon hal tersebut, Menkeu Srimul menekankan pentingnya pendekatan hati-hati dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026.
Situasi global, termasuk wacana dedolarisasi oleh BRICS dan respon keras dari Trump, menjadi pertimbangan penting pemerintah.
Baca Juga: Menkeu Akui Ketidakpastian Global Kini Bersifat Permanen
“Kita harus menyeimbangkan antara respons terhadap situasi global dan menjaga fondasi ekonomi domestik yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto tengah menghadiri KTT BRICS di Brasil. Kehadiran Prabowo menjadi simbol peran aktif Indonesia di forum multilateral, sekaligus upaya menjembatani hubungan dagang global di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Kementerian Luar Negeri RI juga disebut tengah mengkaji dampak lanjutan jika kebijakan tarif Trump benar-benar diberlakukan. Indonesia berupaya menempuh jalur diplomatik guna memastikan hubungan perdagangan tetap kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










