Perjanjian Tarif RI-AS Masuk Tahap Akhir, Menko Airlangga: Target Teken Januari 2026

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menargetkan perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) dapat dirampungkan dan ditandatangani pada akhir Januari 2026.
Kesepakatan ini direncanakan diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sebagai tonggak baru hubungan dagang kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, seluruh pembahasan substansi dalam Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah disepakati.
Baca Juga: Airlangga Sebut Gig Economy Jadi Pilar Penting Ekonomi Digital
Saat ini, proses negosiasi telah memasuki tahap akhir berupa legal drafting dan penyelarasan bahasa dokumen.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026 akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Airlangga menjelaskan, pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS dijadwalkan kembali menggelar pertemuan lanjutan.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyusunan redaksi hukum serta pembersihan dokumen agar siap ditandatangani oleh kedua kepala negara.
Dirinya menyebutkan, pertemuan teknis itu ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu minggu, dengan estimasi pelaksanaan antara 12 hingga 19 Januari 2026.
Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan berarti menuju tahap penandatanganan resmi.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pembahasan ART masih merujuk pada kesepakatan awal yang dicapai pada 22 Juli 2025 dalam pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Minta Pemprov DKI Jakarta Kebut Gig Economy
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penciptaan keseimbangan akses pasar bagi kedua negara.
Dalam kerangka itu, Indonesia dan AS berupaya memastikan akses yang setara, baik bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia maupun bagi ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS.
Pemerintah menilai keseimbangan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan hubungan dagang jangka panjang.
Dari hasil perundingan, Airlangga mengungkapkan Amerika Serikat telah memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia.
Komoditas seperti kakao dan kopi disebut telah memperoleh pembebasan tarif, sementara minyak kelapa sawit (CPO) juga masuk dalam pembahasan intensif kedua negara.
Di sisi lain, pemerintah AS menyampaikan harapan agar dapat memperoleh akses terhadap komoditas mineral kritis dari Indonesia. Airlangga menegaskan, seluruh pembahasan dilakukan secara komersial dan strategis, dengan prinsip saling menguntungkan bagi perekonomian kedua negara.
Airlangga juga memastikan, perjanjian ini tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia. Menurutnya, seluruh konten dan materi ART telah dibahas secara menyeluruh sejak pertengahan Desember dan telah disetujui oleh kedua belah pihak tanpa menyisakan isu krusial.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo menyatakan KBRI Washington D.C telah bersiap menyambut rencana kunjungan Presiden Prabowo ke Amerika Serikat. Pihaknya kini menunggu instruksi resmi dari Jakarta terkait persiapan teknis kunjungan tersebut.
“Kami dari Kedutaan Besar Republik Indonesia counting down, menghitung hari untuk persiapan kunjungan Bapak Presiden yang direncanakan pada akhir Januari 2026,” ujar Dwisuryo.
Dirinya berharap, setelah ditandatangani, perjanjian ini dapat segera diimplementasikan.
Sebagai catatan, melalui Executive Orders Gedung Putih pada 14 November 2025, AS sebenarnya telah mengecualikan penerapan tarif 19% terhadap sejumlah produk pertanian dari berbagai negara, termasuk kakao.
Namun, minyak kelapa sawit Indonesia masih tercatat belum sepenuhnya dikecualikan dari kebijakan tarif tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








