Front Loading Eksportir Jadi Perisai RI Hadapi Tarif Impor Trump

AKURAT.CO Indonesia masih mampu mempertahankan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sepanjang Januari-Oktober 2025 di tengah ancaman tarif impor yang diberlakukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Salah satu faktor kunci yang menjaga kinerja dagang ini adalah langkah para eksportir melakukan front loading atau percepatan pengiriman barang sebelum kebijakan tarif resmi berlaku.
Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina, menjelaskan bahwa strategi ini terbukti menjadi penahan guncangan jangka pendek.
“Dampak penerapan tarif impor Amerika belum terlalu signifikan karena banyak eksportir yang melakukan front loading,” ujar Dian dalam paparan Economic Outlook 4Q2025, Rabu (3/13/2025).
Baca Juga: Negosiasi Tarif Trump Masuk Tahap Akhir, 5 Komoditas Unggulan RI Bakal Nol Persen
Sebab, lanjutnya, jika mengacu kepada hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah tim ekonom Bank Mandiri menunjukkan surplus perdagangan Indonesia dengan AS melonjak dari USD11,6 miliar pada Januari hingga Oktober 2024 menjadi USD14,9 miliar pada periode yang sama tahun ini atau tumbuh 28,4%.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa langkah front loading tidak hanya menjaga angka surplus, tetapi juga memberi waktu bagi pelaku usaha menyiapkan strategi lanjutan bila tekanan tarif meningkat.
Ke depan, ia menekankan pentingnya dorongan perjanjian perdagangan baru, baik bilateral maupun regional, untuk memperluas pasar ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan pada negara tujuan tertentu.
Baca Juga: Ketidakpastian Tarif Trump Bikin Pabrik AS Terus Tertekan
“Oleh karena itu, kami menilai dengan adanya pembukaan kerja sama dagang baik bilateral ataupun regional akan jadi bantalan apabila tekanan tarif AS kian menguat,” ujar Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








