Menkeu Efisiensi Belanja Negara Rp1,56 T, Ini Rinciannya

AKURAT.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasi kebijakan spending better yang menunjukkan efisiensi anggaran sebesar Rp1,56 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejumlah aspek dari penerapan pola kerja baru dan kebijakan spending better yang berperan penting untuk mengurangi beban anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Menkeu menjelaskan, melalui langkah efisiensi dan calculated yang dikendalikan oleh Kemenkeu, sejumlah aspek dari penerapan pola kerja baru dan kebijakan spending better berperan mengurangi beban anggaran APBN.
“Belanja birokrasi kita bisa dihemat 501 miliar. Konsolidasi dari pengadaan laptop dan pelaksanaan kebijakan TKDN, tingkat komponen dalam negeri, menyebabkan kita bisa menghemat 140 miliar,” kata Menkeu dikutip Kamis (31/8/2023).
Lebih merinci, Menkeu menyampaikan digitalisasi proses bisnis juga menghasilkan penghematan hingga Rp90,5 miliar dan berbagai pembentukan tim yang dirasionalkan Kemenkeu mampu menghemat Rp13,6 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Akselerasi Belanja Negara Tahun 2023 Ditingkatkan
Dari sisi pembayaran belanja pegawai yang dilakukan secara terpusat membuat efisiensi dan kepastian dalam penghematan manajemen belanja pegawai sebesar Rp4,8 miliar. Selain itu, melalui collaborative tools yang mampu menghemat berbagai agenda pertemuan hingga Rp290 miliar.
“Kalau dulu meeting berarti harus ada ruangan yang menggunakan AC dan kemudian ada konsumsi, dengan melakukan meeting menggunakan collaborative tools dapat membuat pertemuan yang tetap efisien dan partisipasinya tetap tinggi,” ucap Menkeu.
Kemudian, kebijakan negative growth untuk belanja pegawai telah menghemat biaya anggaran sebesar Rp429,45 miliar.
“Kebijakan negative growth dan digitalisasi dalam belanja pegawai mampu melakukan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan biaya yang sangat efisien, tetapi tidak menurunkan kepuasan para pegawai Kemenkeu,” ungkap Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











