Menara Syariah PIK2 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Kerja Sama Lima Asosiasi

AKURAT.CO Upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional mendapat dorongan baru lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menara Syariah PIK2 dan lima asosiasi syariah.
Acara berlangsung di kawasan Islamic Financial Center, pusat ekonomi syariah terbesar se-Asia Tenggara.
Lima asosiasi yang terlibat meliputi Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia, Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia, Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia, dan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat standar, inovasi, serta integrasi sektor keuangan dan teknologi syariah.
Komisaris PT FIN Centerindo Satu (Menara Syariah), Harianto Solichin, menegaskan pentingnya penyatuan kekuatan seluruh pelaku industri.
“Kita mampu menjadi nomor satu di dunia dalam ekonomi syariah, asalkan seluruh elemen bisa disatukan,” ujar Harianto, dikutip pada Selasa (18/11/2025).
Ketua Umum ABSI, Jodhi Adhikaprana Sardjono, menyoroti pentingnya penyelarasan nilai syariah dan perkembangan teknologi.
“Teknologi dan prinsip syariah harus berjalan seiring agar tetap relevan,” jelas dia.
Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 di Bawah Rp100 Ribu
Sementara itu Ketua AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, menilai Menara Syariah dapat menjadi pusat kolaborasi nasional.
“Tempat ini berpotensi menjadi center of collaboration bagi pengembangan ekonomi syariah,” kata Ronald.
Ketua AKSI, Dea Saka Kurnia Putra, mengingatkan MoU harus diikuti langkah implementatif.
“Kami berharap kerja sama ini berlanjut pada implementasi nyata, bukan hanya administratif,” terang Dea.
Dari sektor pelayanan keuangan syariah, HIMBARSI melihat peluang peningkatan kapasitas industri BPRS.
Bendahara umum mereka, Dewi Mardalela, menyebut ruang kolaborasi cukup luas.
“Akan ada riset, seminar, dan pengembangan proyek layanan BPRS yang bisa dikerjakan bersama,” ujar Dewi.
Ketua AKSYINDO, Sutjipto, menekankan posisi ekonomi syariah sebagai sistem yang kokoh secara prinsip.
“Ekonomi syariah pasti berkah karena mengikuti aturan bermuamalah,” jelas dia.
Universitas Tazkia juga menyambut kerja sama tersebut sebagai peluang integrasi akademik dan industri.
Wakil Rektornya, Yaser Taufik Syamlan, menyebut peningkatan kompetensi SDM bisa dilakukan melalui kerja sama riset dan prototipe.
Baca Juga: Puan Bantah Pengesahan RUU KUHAP Terburu-buru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun
“Kami ingin hasil MoU ini dapat diterapkan dalam pengembangan kurikulum,” papar Yaser.
Sementara itu Ketua BPH DSN-MUI, Adiwarman A Karim, menilai Indonesia berada pada posisi strategis dalam ekonomi syariah global.
“Indonesia berpotensi masuk jajaran lima besar ekonomi syariah dunia karena sumber daya dan teknologi kita unggul,” kata Adiwarman.
Penandatanganan MoU ini menegaskan peran Menara Syariah PIK2 sebagai simpul kolaborasi industri syariah nasional.
Ekosistem yang terbangun diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










