Defisit RAPBN 2026 Melebar, Pemerintah Pastikan Tetap Jaga Kehati-hatian

AKURAT.CO Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati revisi defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68% dari produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut lebih tinggi dibanding rancangan awal sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan pelebaran defisit terjadi karena adanya tambahan belanja, baik untuk belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah.
Baca Juga: Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026
“Kita menambah Rp43 triliun untuk TKD, lalu sedikit di belanja pusat, sehingga defisit melebar,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski melebar, Febrio menegaskan defisit RAPBN 2026 masih lebih rendah dibanding outlook defisit APBN 2025 yang diperkirakan 2,78% PDB. Hal ini menunjukkan pemerintah tetap menjaga prinsip kehati-hatian fiskal.
“Kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas,” katanya.
Sebelumnya, dalam kesepakatan Banggar DPR dan pemerintah, pendapatan negara ditetapkan Rp3.153,6 triliun, sementara belanja negara naik menjadi Rp3.842,7 triliun.
Baca Juga: Pamit, Ini Harapan Sri Mulyani Buat Penggantinya dan Para Pejabat Kemenkeu
Tambahan belanja tersebut terutama dialokasikan untuk memperkuat belanja pusat yang kini mencapai Rp3.149,7 triliun, serta transfer ke daerah yang naik menjadi Rp693 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










