AKURAT.CO - Stabilits Industri Keuangan Non Bank (IKNB) termasuk perusahaan pembiayaan, perasuransian, penjaminan dan dana pensiun pada Juli 2023 masih terjaga, berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di subsektor pembiayaan, piutang pembiayaan naik 16,22% yoy pada Juli 2023 (Juni 2023: 16,37%) menjadi sebesar Rp447,03 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 28,37% yoy dan 16,09% yoy.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,69% (Juni 2023: 2,67%). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali (Juni 2023: 2,27 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tulis keterangan tertulis OJK dikutip Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Perkuat Pengawasan di Sektor IKNB, OJK Terapkan 3 Hal Ini
Pada sektor perasuransian, penjaminan dan dana penisun atau PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun, atau terkontraksi 2,34% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Juli 2022: 1,31%).
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85% yoy dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30% yoy (Juli 2022: 18,04%), menjadi Rp75,02 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53% (Juni 2023: 467,85% dan 306,44%), jauh di atas threshold sebesar 120%.
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar 14,58% yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar 14,09% yoy.
Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,12% yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,08 triliun. Pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset tercatat naik menjadi Rp14,21 triliun (Juni 2023: Rp13,76 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp44,64 triliun (Juni 2023: Rp43,78 triliun).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










