Menteri Ara Desak Pemprov DKI Segera Tetapkan Akses Jalan Kapuk Raya PIK 1

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan terkait lokasi pembangunan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).
Dimana dalam kunjungannya pada Sabtu (1/3/2025) lalu, Menteri Ara menegaskan bahwa wewenang penuh untuk menetapkan lokasi dan membebaskan lahan ada di tangan Pemprov DKI.
"Saya minta keputusan ini segera diambil. Tanggal 15 Maret 2025, saya akan kembali untuk melihat progresnya," ucap Menteri Ara seusai bertemu dengan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, serta sejumlah perwakilan warga di Kapuk Muara.
Seperti yang diketahui, pembukaan akses Jalan Kapuk Raya-PIK 1 telah menjadi harapan warga Kapuk Muara sejak lama. Akses ini akan mempermudah mobilitas dan meningkatkan perekonomian warga sekitar. Namun, di sisi lain, warga juga khawatir proyek ini berujung pada penggusuran rumah mereka.
Baca Juga: Maruarar Sirait Ingin Lahan Bekas BLBI di Karawaci Dibangun Perumahan untuk Rakyat
Menteri Ara sendiri menegaskan bahwa dalam penentuan lokasi, Pemprov DKI harus mempertimbangkan dampak sosial agar tidak merugikan masyarakat.
"Tentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses semua pihak. Kalau bisa, minimalkan atau hindari penggusuran rumah warga. Ini harus jadi pertimbangan utama," tegasnya.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2025, mediasi telah dilakukan antara warga Kapuk Muara dengan pihak pengembang, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti. Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kapuk Muara ini dipimpin langsung oleh Menteri Ara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan itu adalah jalan yang dibuka nantinya harus bisa digunakan oleh kendaraan roda dua dan roda empat, tapi bukan untuk truk logistik atau kendaraan industri besar.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Bicara Reshuffle Kabinet
"Akses jalan ini harus inklusif dan bermanfaat bagi semua. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara warga sekitar malah dirugikan," lanjut Menteri Ara.
Selain masalah penetapan lokasi, warga juga mengeluhkan adanya tumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1 yang disebut-sebut menghambat saluran air.
Menteri Ara pun meminta kepolisian segera menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini.
"Ini ranah kepolisian. Saya harap segera ada penyelesaian agar warga tidak dirugikan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








