KUR Perumahan Jadi Solusi Hindari Rentenir, Menteri Ara Ajak Warga Bekasi Daftar

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mendorong masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan perumahan yang disediakan pemerintah, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Ajakan tersebut ia sampaikan saat sosialisasi program di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang, Jumat.
Dalam paparannya, Maruarar yang akrab disapa Ara menekankan bahwa KUR Perumahan merupakan terobosan baru pemerintah.
Baca Juga: Percepat Penataan Kota, Menteri PKP Bantu Warga Menteng Perbaiki Rumah
Karena itu, birokrasi di tingkat daerah diminta bergerak cepat agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat program tersebut. Ia menilai, kecepatan respons menjadi kunci keberhasilan penyaluran pembiayaan berbunga rendah itu.
“Ayo dong, kasih kesempatan. Ini program bagus. Birokrat-birokrat harus lebih jelas dan cepat menjelaskan kepada rakyat supaya bisa menikmati KUR Perumahan dari Pak Prabowo. Ini baru ada sekarang,” ujar Ara di Bekasi, Sabtu (22/11/2025).
Menurut dia, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir atau pinjaman informal lain yang kerap menggunakan skema memberatkan.
Program resmi pemerintah, kata Ara, menawarkan bunga kompetitif sehingga lebih aman bagi masyarakat.
Ara menambahkan, sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum agar masyarakat memperoleh pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pembiayaan.
Masyarakat diminta aktif menanyakan detail program seperti plafon pinjaman, tenor, bunga, hingga persyaratan pengajuan.
“Kita sebagai birokrat harus cepat. Kalau masyarakat bertanya, harus segera dijelaskan: bunganya berapa, maksimal pinjaman berapa, waktunya berapa lama, syaratnya apa. Kita harus gerak cepat supaya masyarakat tak perlu lagi ke rentenir. Ini bunganya cuma enam persen,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ara berdialog langsung dengan perwakilan berbagai sektor usaha. Sedikitnya 196 pelaku UMKM, 38 kontraktor, 56 pengembang perumahan, 60 pengemudi ojek daring, dan 22 pengusaha toko bangunan hadir mengikuti kegiatan.
Mereka juga dipertemukan dengan pihak perbankan yang menjadi mitra penyalur, yakni Bank BRI dan Bank BJB.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah disebut sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pemanfaatan fasilitas pembiayaan perumahan.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menilai program tersebut menjadi solusi strategis untuk menekan praktik pinjaman daring ilegal dan rentenir.
Dirinya menyebut KUR Perumahan sebagai langkah humanis pemerintah dalam menyediakan akses pembiayaan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.
“Sekarang kita berupaya menghindarkan masyarakat dari pinjol dan rentenir. Program KUR ini yang paling tepat,” kata Asep.
Dirinya menjelaskan, bagi pelaku UMKM, fasilitas KUR Perumahan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih merata.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, memastikan Pemkab Bekasi mendukung percepatan akses pembiayaan melalui KUR dan FLPP.
Diskusi panel yang digelar dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai skema program kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Bekasi juga telah membebaskan sejumlah biaya perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.
Kebijakan itu dinilai efektif menekan harga jual sehingga makin banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni.
Program pembiayaan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang telah memiliki usaha maupun kebutuhan perumahan, termasuk pelaku UMKM, kontraktor, pengemudi ojek daring, pengembang jasa konstruksi, hingga pemilik toko bangunan.
Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan melalui bank-bank pemerintah dengan bunga rendah dan mekanisme yang lebih mudah.
“Program ini khusus bagi mereka yang sudah memiliki usaha atau tempat tinggal. Silakan manfaatkan fasilitas pemerintah dengan sebaik-baiknya,” ujar Nur Chaidir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








