Marak OTT KPK, Bahlil Instruksikan Kader Golkar di Eksekutif dan Legislatif Taat Hukum

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan, seluruh kader partainya, baik yang menjabat di eksekutif maupun legislatif, wajib menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil merespons maraknya kasus kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir.
Bahlil menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara konsisten memberikan arahan kepada seluruh kader agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan publik.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar.
“Nah, menyangkut instruksi kepada kader partai, kami dari DPP Partai Golkar selalu meminta kepada semua kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai aturan dan taat pada aturan,” ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan, tidak boleh ada kader Golkar yang mengambil keputusan atau melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.
Setiap jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Bahlil Perintahkan Musda Golkar Digelar di Daerah, Tolak Intervensi DPP
“Jangan ada satu keputusan atau tindakan yang melenceng dari aturan. Itu instruksi partai kepada seluruh kader di mana pun berada, yang telah memegang jabatan dan amanah rakyat, baik di eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kepala daerah terjaring OTT KPK dalam waktu yang relatif berdekatan.
Di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga terlibat suap dan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran dan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Di tingkat kabupaten, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam OTT yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
Penindakan tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi dan promosi pejabat daerah.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya juga diamankan KPK dalam operasi senyap terkait dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pengurusan proyek dan perizinan, serta melibatkan aliran dana dari pihak swasta.
Terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut masuk dalam daftar kepala daerah yang terjaring OTT.
KPK menduga adanya praktik korupsi terkait proyek dan pengelolaan anggaran daerah, menjadikannya salah satu kepala daerah termuda yang tersandung kasus hukum.
Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Angkat Isu Budaya Lewat Kampanye #KembaliKeDapur
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








