Akurat

KPK Periksa Senior Manager Finance Divisi EPC Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif PT PP

Siti Nur Azzura | 20 November 2025, 17:34 WIB
KPK Periksa Senior Manager Finance Divisi EPC Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif PT PP

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidik, terhadap alur pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pada agenda hari ini, penyidik memanggil empat saksi dari lingkungan PT PP. Mereka adalah Hamdani, Guritno, dan Rio Putri Paramita, yang seluruhnya merupakan pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero). Selain itu, terdapat pemanggilan terhadap Beni Hermawan selaku Senior Manager Finance Divisi EPC PT PP.

Baca Juga: KPK Periksa 7 Pegawai PT PP dalam Dugaan Pengadaan Fiktif di Divisi EPC

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

Tentunya KPK berharap keterangan para saksi dapat memperjelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional. Budi memastikan proses pemeriksaan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S