Akurat

Pemuda Islam Nusantara Laporkan Dugaan Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak PT Andika Mitra Sejati ke PPATK

Wahyu SK | 16 Oktober 2025, 22:04 WIB
Pemuda Islam Nusantara Laporkan Dugaan Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak PT Andika Mitra Sejati ke PPATK

AKURAT.CO Pemuda Islam Nusantara (PIN) melalui Koordinator Nasional, Richard, melayangkan laporan dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak PT Andika Mitra Sejati, sebuah perusahaan pialang asuransi.

Laporan disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta.

PIN menyebut bahwa praktik keuangan mencurigakan tersebut diduga melibatkan jaringan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Andika Mitra Sejati.

Dengan pola transaksi yang dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan perpajakan nasional.

Baca Juga: Misbakhun: Pembukaan Blokir Rekening Oleh PPATK Gratis, Tidak Ada Biaya Sepeser Pun

Koordinator Nasional Pemuda Islam Nusantara, Richard, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran internal menemukan indikasi adanya struktur korporasi ganda yang dikendalikan oleh Lanny Mariani Hanani selaku Direktur Utama PT Andika Mitra Sejati.

Selain perusahaan tersebut, Lanny juga tercatat sebagai pimpinan di beberapa entitas lain, yakni PT Andika Andhi Sejahtera, PT Andika Adhi Berkah, PT Andika Adhi Jaya dan PT ASA Teknologi Bangsa.

Hasil pemeriksaan administratif, hanya PT Andika Mitra Sejati yang memiliki izin resmi sebagai perusahaan pialang asuransi.

Sementara empat perusahaan lainnya diduga tidak memiliki izin, namun tetap menjalankan aktivitas sejenis yang seharusnya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

"Kami menemukan adanya dugaan kuat bahwa sejak tahun 2012 hingga 2023, sejumlah perusahaan tersebut melakukan aktivitas pialang asuransi tanpa izin, lalu hasil komisi atau keuntungan kegiatan itu disalurkan ke berbagai rekening perusahaan dan pribadi. Pola ini berpotensi digunakan untuk menghindari kewajiban pelaporan dan perpajakan," jelas Richard, dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).

Dalam laporan resmi yang dilayangkan ke PPATK, Pemuda Islam Nusantara meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap transaksi rekening yang terkait dengan PT Andika Mitra Sejati, PT Andika Andhi Sejahtera, PT Andika Adhi Berkah, PT Andika Adhi Jaya dan PT ASA Teknologi Bangsa.

Serta sejumlah rekening pribadi atas nama Lanny Mariani Hanani, termasuk rekening valuta asing (USD) di bank swasta nasional.

PIN juga meminta PPATK berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak, OJK serta Mabes Polri guna memastikan adanya langkah hukum yang cepat, transparan dan terukur.

Baca Juga: Judi Online Picu Depresi hingga Bunuh Diri, PPATK: Masyarakat Jangan Diam

"Kami menilai penting agar PPATK segera menelusuri aliran dana lintas perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai integritas sistem keuangan nasional. Jangan sampai penegakan hukum kalah cepat dari upaya penghilangan jejak atau pelarian pihak yang terlibat," kata Richard.

Pemuda Islam Nusantara menyoroti bahwa dugaan aktivitas pencucian uang dan penggelapan pajak ini seharusnya sudah terdeteksi oleh lembaga pengawas keuangan.

Karena itu, PIN mendesak OJK dan lembaga terkait untuk tidak bersikap pasif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi kejahatan keuangan terstruktur.

"Kami percaya PPATK, kejaksaan dan Dirjen Pajak memiliki instrumen hukum dan teknologi audit keuangan yang memadai untuk menelusuri seluruh pola transaksi tersebut. Negara tidak boleh kalah dari kejahatan korporasi," kata Richard.

Baca Juga: Rieke Diah Tegas Soal Bansos Fiktif : Maju Terus PPATK, Bongkar Permainan Data

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK