Judi Online Picu Depresi hingga Bunuh Diri, PPATK: Masyarakat Jangan Diam

AKURAT.CO Kecanduan judi online (judol) menjadi ancaman serius yang memicu frustrasi, depresi, bahkan bunuh diri. Fenomena ini tak hanya menjerat orang dewasa, tetapi juga remaja dan anak-anak yang tergoda permainan atau promosi berkedok judi di media sosial.
Data PPATK kuartal I 2025 menunjukkan, pemain berusia 10–16 tahun menyetor lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17–19 tahun Rp47,9 miliar, dan tertinggi usia 31–40 tahun mencapai Rp2,5 triliun. Sebanyak 71,6% pelaku berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman non-bank. Dampak sosialnya meliputi konflik rumah tangga, prostitusi, hingga jeratan pinjaman online.
Di balik layar, sistem judi online memang dirancang untuk membuat pemain kalah. Kerugian materi sering diikuti lingkaran kecanduan, stres, tindakan kriminal, bahkan bunuh diri. Banyak kasus bermula dari “sekadar coba-coba” yang berujung pada masalah besar.
PPATK menegaskan perlunya sinergi penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan industri teknologi untuk memberantas jaringan judi online dan pencucian uang digital hingga ke bandar.
“Kita tidak akan membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi. Nyawa yang hilang, konflik rumah tangga, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, putus sekolah dll. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening-rekening nasabah bank agar tidak disalahgunakan oleh pelaku pidana. Rekening 100% aman dan bisa dipergunakan kembali,” kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, Kamis (31/7).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








