KPK Gandeng PPATK Telusuri Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi juru simpan uang hasil dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.
“Dalam proses penyidikan perkara ini KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan aliran-aliran uang ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Budi menyebut penyidik belum mengantongi nama juru simpan uang tersebut. “Dalam kesempatan kali ini tentu kami belum bisa mendeclare secara detil ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Bidik Sosok Juru Simpan Duit dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak biro perjalanan ke Kemenag dalam pembagian kuota haji khusus tambahan.
“Jadi nanti kami akan jelaskan dari hulu ke hilirnya seperti apa. Sehingga kemudian diduga dalam diskresi pembagian kuota ibadah haji, khususnya dari kuota tambahan ini, kemudian diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Budi.
Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah untuk 2024, yang diberikan setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagikan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Namun, melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pembagian 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
KPK menduga sebagian kuota haji khusus tambahan tersebut diperjualbelikan, dengan adanya aliran uang dari biro perjalanan dan asosiasi haji kepada pihak Kemenag.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








