KPK Gandeng PPATK Telusuri Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi juru simpan uang hasil dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.
“Dalam proses penyidikan perkara ini KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan aliran-aliran uang ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Budi menyebut penyidik belum mengantongi nama juru simpan uang tersebut. “Dalam kesempatan kali ini tentu kami belum bisa mendeclare secara detil ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Bidik Sosok Juru Simpan Duit dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak biro perjalanan ke Kemenag dalam pembagian kuota haji khusus tambahan.
“Jadi nanti kami akan jelaskan dari hulu ke hilirnya seperti apa. Sehingga kemudian diduga dalam diskresi pembagian kuota ibadah haji, khususnya dari kuota tambahan ini, kemudian diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Budi.
Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah untuk 2024, yang diberikan setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagikan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Namun, melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pembagian 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
KPK menduga sebagian kuota haji khusus tambahan tersebut diperjualbelikan, dengan adanya aliran uang dari biro perjalanan dan asosiasi haji kepada pihak Kemenag.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri









