Dimyati Prihatin Kasus Korupsi Kuota Haji, Usulkan Muktamar NU Dipercepat

AKURAT.CO Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyati Muhammad menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret sejumlah elite PBNU dan Ketua Satgas Nasional GKMNU. Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sebelumnya menggelar perkara penyelenggaraan haji 2023–2024 dan menaikkannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah pihak yang terkait dengan proses tersebut kembali dipanggil, termasuk mantan Menteri Agama RI 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang kini menjabat Direktur Eksekutif Institute for Humanitarian Islam.
KPK juga telah menerbitkan pencekalan terhadap tiga terperiksa untuk enam bulan ke depan.
“Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023–2024 yang dahulu diawasi dan didalami Pansus DPR RI, sempat memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU,” ujar Dimyati.
Baca Juga: BPKH Buka Rekrutmen Professional Hire 2025, Ini Syarat dan Jadwal Daftarnya
Menurutnya, dugaan keterlibatan figur yang berada di lingkaran PBNU dalam perkara ini menjadi pukulan berat bagi warga Nahdliyin. Ia berharap seluruh proses hukum dapat dibuka secara terang agar tidak menimbulkan kecurigaan di publik.
“Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti dikhawatirkan bisa meruntuhkan muruah, integritas, dan moralitas Ormas NU,” ujar Ra Dim, sapaan akrabnya. Ia menambahkan, “Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi.”
Dimyati juga mengajak struktur NU, terutama PBNU 2022–2027, untuk melakukan pembenahan menyeluruh serta menunaikan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pejabat di NU yang terlibat dalam kasus kuota haji maupun tata kelola penyelenggaraan haji lainnya harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Bila tidak mampu, jangan memaksa diri, berikan kepada yang lebih mampu,” katanya.
Sebagai cicit ulama besar Syaikhona Kholil Bangkalan, Dimyati turut memberikan usulan antisipatif agar persoalan haji yang sedang berkembang tidak semakin melebar. Salah satu gagasan yang ia dorong adalah percepatan Muktamar ke-35 NU yang rencananya digelar pada 2026.
Baca Juga: GP Ansor Keluarkan Maklumat Bandung, Sebut Ada Gerakan dengan Misi Khusus Serang Kiai dan NU
“Saatnya berpikir alternatif, bukan membiarkan situasi menjadi liar dari kasus haji. Muktamar ke-35 NU yang semestinya diselenggarakan akhir 2026 bisa dipercepat untuk mengembalikan arah jam’iyyah secara tegas sesuai mandat pendiriannya,” ujar Dimyati.
Ia berharap percepatan muktamar dapat menjadi ruang konsolidasi moral dan organisatoris, sekaligus mengembalikan kepercayaan warga Nahdliyin terkait kepemimpinan dan arah organisasi ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










