Tim Reformasi Kepolisian Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Pendukung Status Quo Polri

AKURAT.CO Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim atau komisi Reformasi Kepolisian terus mendapat sorotan dan menjadi perbincangan publik.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa reformasi Polri sulit dilakukan oleh internal Polri sendiri yang sudah terjebak dengan kemapanan kondisi saat ini.
"Resistensi kelompok pro status quo di internal Polri sangat masif dan terstruktur bila menyangkut perubahan-perubahan yang mendasar," katanya, saat dihubungi Akurat.co, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Rencana Presiden Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian Didukung, Pengamat Ingatkan Revisi UU Polri
Menurut Bambang, reformasi harus dimotori oleh good will Presiden dengan mengajak berbagai elemen independen yang mampu memahami harapan masyarakat dan problem institusional kepolisian.
"Tim reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden tidak akan efektif bila masih didominasi perwakilan kepentingan politik maupun kelompok pro status quo Polri," ujarnya.
Bambang menilai penggantian Kapolri hanya menjadi salah satu faktor saja dari perubahan organisasi. Menurutnya, siapa pun Kapolrinya jika sistem dan strukturnya masih lama, tak akan bisa berbuat banyak untuk melakukan reformasi Polri secara total dan mendasar.
Baca Juga: Silaturahmi dengan GNB, Presiden Prabowo Dukung Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian
"Artinya reformasi Polri tak cukup hanya mengganti Kapolri, tetapi butuh political will dari Presiden untuk benar-benar membangun Polri yg lebih baik," tuturnya.
Bambang menegaskan reformasi Polri akan sulit dilakukan bila Presiden tidak memiliki visi negarawan dan masih memiliki kepentingan pragmatis mempertahankan kekuasaannya dengan menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan.
"Perbaikan Polri tak bisa hanya dengan memberi cek kosong berupa jargon Reformasi Polri," katanya.
Baca Juga: Perangi Terorisme hingga TPPO, Ganjar Bakal Lakukan Reformasi Kepolisian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog sekaligus silaturahmi dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dalam momen tersebut, para tokoh GNB menyuarakan pentingnya pembebasan aktivis, mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan agar tidak terputus pendidikannya pascakerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu.
Pendeta Gomar Gultom mengungkapkan bahwa dalam dialog tersebut pihaknya juga mendesak reformasi institusi kepolisian.
Baca Juga: Tak Cukup Fatwa, MUI Sebut Penanganan Sound Horeg Harus Libatkan Pemerintah dan Kepolisian
"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujarnya usai pertemuan.
Pendeta Gomar Gultom mengatakan, reformasi kepolisian adalah tuntutan yang selama ini disuarakan oleh masyarakat. Ia pun tak menyangkal karena tuntutan tersebut sesuai dengan konsep yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.
"Jadi, istilahnya itu gayung bersambut ya. Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi," jelasnya.
Baca Juga: KUHAP Harus Segera Disahkan, Jadi Dasar Revisi UU Kepolisian dan Perampasan Aset
Oleh karena itu, Pendeta Gomar Gultom menilai bahwa dialog ini menjadi sarana penguatan dan persamaan pandangan antara GNB dengan Presiden Prabowo.
"Jadi, terjadi penguatan dan persamaan pandangan antara Bapak Presiden dengan kelompok Gerakan Nurani Bangsa ini," katanya.
Adapun, selain Pendeta Gomar Gultom, tokoh yang turut serta dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo yaitu Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi K. Nurcholis Majid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamengkas dan Alissa Wahid. Kemudian Komaruddin Hidayat, Francisia SS Seda, Laode M Syarif, Hong Thin, Kamaruddin Amin, Bikku Dhanmasubho Mahathera, Pdt. RD Aloys Budi Purnomo dan Uskup Antonius S. Bunjamin.
Baca Juga: DPR Minta Kepolisian Kembali Tampilkan Polwan dalam Jabatan Strategis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









