Akurat

Ironi Noel Ebenezer: Dari Relawan, Kaya Raya, Tersangka Korupsi hingga Disorot Media Asing

Eko Krisyanto | 23 Agustus 2025, 00:00 WIB
Ironi Noel Ebenezer: Dari Relawan, Kaya Raya, Tersangka Korupsi hingga Disorot Media Asing

AKURAT.CO Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang politik nasional dan menarik sorotan media asing, termasuk Reuters dan Malaymail.

Politikus Partai Gerindra sekaligus pendukung setia Presiden Prabowo Subianto ini terjerat dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel menjadi pejabat pertama di kabinet Prabowo yang ditangkap KPK, sebuah pukulan telak bagi pemerintah baru.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, Noel sudah menandatangani surat pernyataan akan mundur jika terbukti bersalah.

“Kasus ini merupakan pukulan telak bagi kementerian,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Bom Waktu Kereta Cepat

Tak hanya kasus korupsi, lonjakan harta kekayaan Noel juga ikut disorot.

Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaannya mencapai Rp17,62 miliar, naik drastis dari Rp4,84 miliar pada 2021.

Kenaikan tajam itu terutama berasal dari kepemilikan kendaraan mewah dan properti di Depok serta Bogor.

KPK menemukan sejumlah kendaraan yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan resminya, semakin memperkuat dugaan praktik kotor di balik kekuasaan.

Jejak politik Noel terbilang penuh liku. Ia pernah dikenal sebagai relawan militan Jokowi di Pilpres 2019, lalu sempat mendukung Ganjar lewat Jokowi Mania sebelum akhirnya beralih ke kubu Prabowo dan mendirikan relawan Prabowo Mania 08.

Kini, perjalanan politiknya berakhir di tangan KPK, sebuah ironi yang tak luput dari sorotan internasional.

Baca Juga: Google Rilis Pixel 10 Pro Fold dengan Desain Baru, Punya Teknologi Pengisian Daya Qi2

 

Laporan: Bayu Aji Pamungkas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.