Akurat

Puan Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Adil dan Jadi Evaluasi TNI

Paskalis Rubedanto | 11 Agustus 2025, 19:45 WIB
Puan Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Adil dan Jadi Evaluasi TNI

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo diproses secara adil. Dia mengingatkan pentingnya evaluasi mekanisme pembinaan di tubuh TNI, untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dia mengapresiasi langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, hingga menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Kematian Prada Lucky, Moralitas dan Pola Pendidikan di Tubuh TNI Jadi Sorotan

"Ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik. Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya," ujarnya.

Ketua DPP PDIP itu menekankan, tragedi kematian prajurit akibat kekerasan antar anggota harus menjadi pelajaran penting dan jadi bahan evaluasi. "Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi," tutup Puan.

Sebelumnya, kabar duka datang dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA, setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Baca Juga: Komisi I DPR Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Diduga Korban Penganiayaan Senior

Paman korban, Rafael Davids, mengungkapkan pihak keluarga mendapat informasi bahwa Lucky mengalami penyiksaan oleh anggota seniornya.

Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen Piek Budyakto, menegaskan 20 orang prajurit TNI telag menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang Prada Lucky.

"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Mayjen Piek, berkunjung ke rumah duka mendiang Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.