Komisi III DPR Desak TNI-Polri Beri Sanksi Tegas Oknum Pemukul Warga

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
Ia menegaskan, bila perlu sanksi pidana hingga pemecatan harus dijatuhkan agar ada efek jera.
Pernyataan ini merespons kasus viral pemukulan pengemudi ojek online (ojol), Teguh Sukma Akbar (48), oleh seorang perwira TNI AL, Letda FA, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Korban mengalami patah hidung dan sesak napas hingga harus dirawat di RS Medika Djaya Pontianak setelah disikut pelaku pada Sabtu (20/9/2025).
Insiden bermula ketika pelaku mengaku terburu-buru menuju rumah sakit, namun tersulut emosi karena korban terus membunyikan klakson. Adu mulut tak terhindarkan hingga berujung pemukulan.
Selain kasus itu, publik juga dikejutkan dengan penganiayaan terhadap Faisal, karyawan artis Zaskia Adya Mecca, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Saat mengantar anak majikannya ke sekolah, Faisal dihajar seorang pengendara vespa pink yang melawan arah dan mengaku sebagai “anggota”.
Aksi pemukulan tersebut bahkan membuat anak Zaskia yang menyaksikan kejadian mengalami trauma. Bukti CCTV peristiwa itu pun beredar luas di media sosial.
Abdullah menilai, peristiwa kekerasan oleh oknum aparat kerap berulang. “Hari ini driver ojol dan karyawan yang jadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa, dan siswa. Nanti siapa lagi?” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Cara Membuat Foto Lama Menjadi Jernih dengan Gemini AI: Panduan Lengkap
Ia menegaskan, TNI dan Polri wajib menegakkan hukum terhadap anggotanya secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif.
Sanksi tegas, kata Abdullah, mutlak diperlukan agar kekerasan serupa tidak terus terulang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai aturan. Kekerasan aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera,” tegasnya.
Abdullah menambahkan, Komisi III DPR akan mengawasi langsung proses hukum kasus pemukulan terhadap warga sipil ini.
Menurutnya, pengawasan merupakan bentuk komitmen DPR dalam melindungi hak rakyat sekaligus mendukung program reformasi hukum Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus hadir melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapapun pelakunya, dengan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Baca Juga: Tim Mahasiswa FT UI Raih Excellence Award di Ajang Net Zero Tech International Contest 2025 Taiwan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










