Akurat

Pemprov Jakarta Cairkan Bansos PKD Periode Februari 2026 ke 205.170 Penerima Manfaat

Okto Rizki Alpino | 27 Februari 2026, 06:01 WIB
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos PKD Periode Februari 2026 ke 205.170 Penerima Manfaat
Ilustrasi pencairan bansos

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Februari 2026.

Kepala Dinas Sosial Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang dicairkan pada Februari 2026 sebanyak 205.170 penerima. Rinciannya, 162.056 penerima KLJ, 23.115 penerima KAJ, dan 19.999 penerima KPDJ.

"Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026," kata Iqbal kepada wartawan, dikutip Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Sopir Transjakarta Harus Lapor Kondisi Kesehatan Lewat Layanan Hotline

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 penerima. Jumlah itu terdiri dari 210.881 penerima manfaat eksisting dan 4.643 penerima manfaat baru.

Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Februari 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 214.572 orang. Rinciannya, penerima eksisting sebanyak 205.170 orang dan penerima baru sebanyak 4.623 orang.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan Hari Ini di Jakarta: 27 Februari 2026

Dia menegaskan, bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan. "Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," ujarnya.

Iqbal menambahkan, Pemprov Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos.

"Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.