Akurat

Kemenperin Kebut Sertifikasi Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 28 Februari 2026, 20:59 WIB
Kemenperin Kebut Sertifikasi Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri
Menperin, Agus Gumiwang

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa industri dan percepatan sertifikasi halal. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: MUI Yakin Pengusaha AS Tak Akan Abaikan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, percepatan sertifikasi halal jugabagian dari transformasi layanan jasa industri yang lebih adaptif dan terintegrasi. 

“BSKJI terus mendorong penguatan peran unit-unit layanan di daerah, termasuk BSPJI, agar semakin responsif terhadap kebutuhan industri. Percepatan sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi merupakan strategi untuk membangun ekosistem industri halal yang terstandar, berdaya saing, dan berorientasi ekspor,” ujar Emmy. 

Adapun, salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin melalui sinergi antara Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penguatan layanan jasa industri di kawasan industri Kabupaten Ketapang serta pelaksanaan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah tersebut. 

Sinergi tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Kepala BSPJI Pontianak dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Provinsi Kalimantan Barat. 

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di Kalimantan Barat.

Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar menjelaskan, koordinasi ini bertujuan menyelaraskan peran layanan jasa BSPJI dengan kebutuhan industri di daerah, khususnya dalam pemenuhan standar dan persyaratan sertifikasi.

“Koordinasi ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara BSPJI Pontianak dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan jasa industri, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan regulasi dan meningkatkan daya saing produknya,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.