Kronologi Dugaan Perselingkuhan Hilda Pricillya dan Pratu Risal H Berdasarkan Laporan Internal TNI

AKURAT.CO Nama Hilda Pricillya mendadak ramai dibicarakan setelah video berdurasi delapan menit yang dikaitkan dengannya beredar luas di media sosial. Isu tersebut menyeret nama Pratu Risal H, seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 725/Woroagi, Sulawesi Tenggara.
Namun di balik viralnya isu ini, sebuah laporan internal TNI mengungkap kronologi dugaan hubungan pribadi antara keduanya secara lebih rinci.
Awal Mula Dugaan Hubungan Hilda Pricillya dan Pratu Risal H
Berdasarkan dokumen internal yang ditandatangani oleh Kasiintel Kasrem 143/HO, dugaan perselingkuhan antara Sdri. H.P. (Hilda Pricillya) dan Pratu R.H. (Risal H) berawal dari kegiatan non-dinas.
Keduanya dikabarkan pertama kali dekat saat terlibat dalam tim tari gabungan prajurit dan Persit Yonif 725/Woroagi pada kegiatan penyiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danyonif 725/Wrg.
Dalam laporan tersebut dijelaskan:
“Hubungan perselingkuhan (pacaran) antara Sdri. H.P. dan Pratu R.H. berawal saat keduanya tergabung dalam tim tari gabungan prajurit dan Persit Yonif 725/Wrg pasca penyiapan Sertijab Danyonif 725/Wrg.”
Dari pertemuan itu, keduanya disebut mulai menjalin komunikasi di luar kegiatan resmi melalui media sosial. Mereka saling berkomentar di Instagram, kemudian bertukar nomor WhatsApp dan mulai menjalin hubungan pribadi secara lebih intens.
Komunikasi Berlanjut hingga Pertemuan di Luar Dinas
Masih dari laporan yang sama, setelah hubungan komunikasi terjalin lewat media sosial, Pratu R.H. disebut mulai mengajak Sdri. H.P. untuk bertemu secara langsung di luar kedinasan.
Pertemuan pertama dikatakan berlangsung di sebuah hotel di Jalan Kosgoro, Kendari. Dari sinilah, hubungan keduanya disebut berkembang menjadi hubungan yang bersifat pribadi dan terlarang.
Isi laporan menyebutkan:
“Keduanya saling berkomentar di Instagram dan bertukar nomor WhatsApp. Dari komunikasi tersebut, Pratu R.H. mengajak Sdri. H.P. bertemu di sebuah hotel di Jalan Kosgoro, Kendari.”
Laporan juga mencatat bahwa pertemuan mereka terjadi berulang kali, bahkan disebut dilakukan di tempat yang sama, yakni Hotel Aprilia Kendari.
“Pada Minggu, 6 Juli 2025, Sdri. H.P. datang ke Hotel Aprilia Kendari setelah izin kepada suaminya untuk berbelanja. Di kamar 104 hotel tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan tersebut berulang beberapa kali pada tanggal 20, 27 Juli, 10, 24 Agustus, dan 7 September 2025.”
Penemuan oleh Suami dan Laporan ke Atasan
Laporan internal tersebut menyebut peristiwa mencuat setelah Serka M.F.B., suami dari Hilda Pricillya, mulai curiga terhadap perilaku istrinya.
Pada 21 September 2025, Serka M.F.B. pulang ke rumah dinas dan mendapati istrinya sedang membersihkan badan. Ia kemudian memeriksa ponsel istrinya secara diam-diam dan menemukan nomor tak dikenal.
Setelah dicek menggunakan aplikasi Getcontact, nomor itu ternyata milik Pratu R.H., rekan satu kesatuan di Yonif 725/Woroagi.
Merasa dikhianati, Serka M.F.B. langsung melapor kepada atasannya. Laporan tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang mulai dari Danton Kompi Markas, Pasi Intel, Wadanyonif, hingga ke Danyonif 725/Wrg.
Bagian laporan menuliskan secara eksplisit:
“Pada hari Minggu, 21 September 2025, Serka M.F.B. pulang ke rumah dinas dan melihat istrinya Sdri. H.P. sedang membersihkan badan. Saat itu, Serka M.F.B. secara diam-diam memeriksa ponsel istrinya dan menemukan nomor tak dikenal. Setelah diperiksa dengan aplikasi Getcontact, diketahui nomor tersebut milik Pratu R.H., personel Yonif 725/Wrg.”
Penahanan Pratu Risal H dan Kondisi Hilda Pricillya
Setelah laporan masuk, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari segera mengambil tindakan. Pratu R.H. ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam surat yang beredar, disebutkan:
“Pratu R.H. dibawa ke Denpom XIV/3 Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari, dari 22 September hingga 12 Oktober 2025.”
Sementara itu, Sdri. H.P. disebut belum bisa menjalani pemeriksaan karena dikabarkan kehilangan kesadaran dan masih berada di rumah dinas batalyon.
Surat tersebut juga mengonfirmasi bahwa Serka M.F.B. dan Sdri. H.P. menikah pada 26 Desember 2020 serta memiliki dua anak berusia empat dan dua tahun. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa hubungan antara Hilda dan Risal terjadi di luar pernikahan sah.
Reaksi Publik dan Sikap TNI
Kasus ini sontak menyita perhatian publik setelah dokumen internal TNI itu tersebar di media sosial dan dikaitkan dengan viralnya video yang mencatut nama Hilda Pricillya.
Sejumlah netizen ramai memperdebatkan etika dan moralitas dalam lingkungan militer, sementara sebagian lainnya menyoroti kebocoran dokumen internal yang membuat kasus ini semakin mencuat ke publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Denpom XIV/3 Kendari terkait hasil pemeriksaan maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Penutup
Laporan internal yang beredar memberikan gambaran rinci mengenai kronologi dugaan perselingkuhan antara Hilda Pricillya dan Pratu Risal H, mulai dari awal perkenalan, intensitas komunikasi, hingga pengungkapan oleh suami dan proses pemeriksaan di Denpom.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan personel militer aktif serta menyangkut nilai-nilai disiplin dan kehormatan institusi.
Publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak TNI untuk memastikan kebenaran dan kejelasan kasus ini.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Mengatasi Trauma Perselingkuhan
Baca Juga: Profil Irjen Krishna Murti yang Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Kompol Anggraini
1. Siapa Hilda Pricillya dan Pratu Risal H?
Hilda Pricillya (dalam laporan disebut Sdri. H.P.) adalah istri dari Serka M.F.B., anggota Yonif 725/Woroagi di Sulawesi Tenggara. Sedangkan Pratu Risal H (Pratu R.H.) merupakan prajurit aktif di kesatuan yang sama. Keduanya diduga menjalin hubungan pribadi di luar ikatan pernikahan.
2. Apa yang membuat kasus Hilda Pricillya dan Pratu Risal H viral?
Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya video berdurasi delapan menit yang dikaitkan dengan nama Hilda Pricillya di media sosial. Sejumlah akun di platform X (Twitter) turut mengunggah tautan dan narasi yang menyebut keterlibatan Hilda dengan seorang anggota TNI bernama Pratu Risal H.
3. Bagaimana kronologi dugaan perselingkuhan menurut laporan internal TNI?
Menurut dokumen resmi yang beredar, hubungan keduanya bermula saat tergabung dalam tim tari gabungan prajurit dan Persit Yonif 725/Woroagi. Setelah itu, mereka saling berkomunikasi lewat media sosial, bertukar nomor WhatsApp, hingga bertemu di luar dinas di Hotel Aprilia Kendari. Hubungan pribadi itu disebut terjadi berulang kali antara Juli hingga September 2025.
4. Bagaimana dugaan hubungan ini terbongkar?
Kasus ini terbongkar setelah Serka M.F.B., suami dari Hilda Pricillya, memeriksa ponsel istrinya dan menemukan nomor yang terdaftar atas nama Pratu R.H. melalui aplikasi Getcontact. Ia kemudian melapor kepada atasannya, dan laporan tersebut diteruskan hingga ke Komando Yonif 725/Woroagi.
5. Apa tindakan yang diambil oleh pihak TNI setelah laporan masuk?
Setelah laporan diterima, Pratu R.H. langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari. Sementara Hilda Pricillya disebut belum dapat diperiksa karena mengalami kehilangan kesadaran dan masih berada di rumah dinas batalyon.
6. Apakah Hilda Pricillya dan suaminya memiliki anak?
Ya. Berdasarkan laporan internal TNI, Serka M.F.B. dan Hilda Pricillya menikah pada 26 Desember 2020 dan telah dikaruniai dua anak, masing-masing berusia empat dan dua tahun.
7. Apakah sudah ada pernyataan resmi dari TNI terkait kasus ini?
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Denpom XIV/3 Kendari mengenai hasil pemeriksaan atau sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran asusila ini.
8. Mengapa publik begitu menyoroti kasus ini?
Selain karena unsur viral di media sosial, publik juga menyoroti kasus ini karena melibatkan anggota militer aktif dan keluarga prajurit. Banyak warganet menilai kasus ini perlu penanganan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merugikan institusi.
9. Apa langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini?
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Denpom XIV/3 Kendari. Proses penyelidikan diharapkan bisa mengungkap kebenaran secara objektif sebelum keputusan resmi atau sanksi disiplin dijatuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









